Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah

Siswanto

Rabu, 30 September 2015 | 15:52 WIB
BI Keluarkan Paket Kebijakan Lanjutan Stabilisasi Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]

Suara.com - Bank Indonesia mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah pada Rabu (30/9/2015) sebagai kelanjutan paket kebijakan yang dikeluarkan BI pada tanggal 9 September 2015.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan paket kebijakan lanjutan tersebut difokuskan pada tiga pilar kebijakan yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing.

"Sinergi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah melalui paket kebijakan September II ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan, sehingga semakin berdaya tahan," ujar Mirza saat jumpa pers di Jakarta.

Mirza menuturkan kehadiran Bank Indonesia di pasar valas domestik dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah diperkuat dengan intervensi di pasar forward.

Di samping melakukan intervensi di pasar spot, Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi di pasar forward guna menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar forward.

"Upaya menjaga keseimbangan pasar forward semakin penting dalam mengurangi tekanan di pasar spot," kata Mirza.

Sementara itu, untuk pengendalian likuiditas Rupiah diperkuat dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia tiga bulan dan Reverse Repo SBN dengan tenor dua minggu. Penerbitan instrumen operasi pasar terbuka tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang.

"Pergeseran likuiditas ke tenor yang lebih panjang diharapkan dapat mengurangi risiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan pada kegiatan yang dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar Rupiah," ujar Mirza.

Sedangkan untuk pengelolaan penawaran dan permintaan terhadap valas, lanjut Mirzan,diperkuat dengan berbagai kebijakan. Hal itu dilakukan dengan tujuan meningkatkan penawaran dan mengendalikan permintaan terhadap valas.

Pertama, penguatan kebijakan untuk mengelola supply & demand valas di pasar forward. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong transaksi forward jual valas/rupiah dan memperjelas underlying forward beli valas/rupiah.

"Hal ini dilakukan dengan meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying dari semula satu juta dolar AS menjadi lima juta dolar AS per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam negeri dan luar negeri," kata Mirza.

Kedua, BI menerbitkan Surat Berharga Bank Indonesia Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas.

Ketiga, penurunan holding period SBI dari satu bulan menjadi satu minggu untuk menarik aliran masuk modal asing.

Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor di perbankan Indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong DHE untuk menetap lebih lama di dalam negeri.

Kelima, BI mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa.

Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu. Ketentuan ini sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar dimana Bank Indonesia berwenang meminta keterangan dan data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.

"Paket kebijakan Bank Indonesia tersebut akan bersinergi dengan paket kebijakan Pemerintah dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia yang diyakini akan lebih baik ke depan. Seluruh rangkaian kebijakan diharapkan segera diimplementasikan, sehingga dapat secara efektif mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi, termasuk nilai tukar, demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Mirza. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:54 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD

Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:19 WIB

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:09 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun

Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:54 WIB

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:09 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB