Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Pemerintah Kembali Tangkap 3 Kapal Asing

Adhitya Himawan

Selasa, 27 Oktober 2015 | 19:08 WIB
Pemerintah Kembali Tangkap 3 Kapal Asing
Penenggelaman kapal pencuri ikan asal Vietnam oleh TNI AL di Laut Natuna. (Antara/Joko Sulistyo)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan  pada waktu yang hampir bersamaan, tiga kapal perikanan asing (KIA) kembali ditangkap oleh aparat Pemerintah Indonesia. Ketiga kapal tersebut terdiri dari dua kapal berbendera Fillipina dan satu kapal berbendera Malaysia.

Dua KIA berbendera Filipina yang ditangkap tanggal 21 Oktober 2015 oleh KRI Sultan Hasanudin-366 dari Satuan Kapal Eskorta Koarmatim, di perairan Laut Sulawesi, posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T. Kedua kapal yang ditangkap, yaitu FB. Dave (35 GT), Nakhoda Wilson A. Estabor, dan tiga ABK, WNA Filipina, dan KM. Boko-Boko (30 GT),Nakhoda Romeo Bari Watro, dan tiga ABK, WNA Filipina.

"Dugaan pelanggaran melakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Kedua kapal dikawal ke Lantamal Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut", kata Susi dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (27/10/2015).

Sementara itu menurut Susi, satu kapal lainnya yang ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2015 adalah berbendera Malaysia. Kapal itu ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur, di perairan teritorial Karang Unarang, Indonesia, posisi 04 06 366 LU 118 10 84 BT.

Kapal dengan nama lambung KM Naga Mas/TW. 1888/6/F (22 GT), dan dengan ABK dua orang, diduga melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dokumen yang lengkap yaitu Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

"Hal ini melanggar pasal 27 Ayat 2 sub pasal 93 ayat 2 (tidak memiliki SIPI), UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan, dan pelaku dikenakan pidana 6 tahun penjara," ujar Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:18 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ikan Ilegal Senilai Rp9,7 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ikan Ilegal Senilai Rp9,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 13:11 WIB

Presiden Jokowi Bertemu Dengan PM Thailand Bahas Illegal Fishing

Presiden Jokowi Bertemu Dengan PM Thailand Bahas Illegal Fishing

News | Kamis, 23 April 2015 | 10:48 WIB

Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan

Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan

wawancara | Senin, 13 April 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×