Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ikan Ilegal Senilai Rp9,7 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 14 Juli 2015 | 13:11 WIB
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ikan Ilegal Senilai Rp9,7 Miliar
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti (tengah) meninjau kapal penangkap ikan ilegal KM Fak-Fak Jaya Karya. (Antara)

Suara.com - Bea Cukai kembali menggagalkan ekspor ikan ilegal yang nilainya mencapat Rp9,7 miliar. Ikan ilegal itu ada di 19 kontainer.

Sebelumnya ada 14 kontainer hasil perikanan ilegal yang digagalkan peredarannya Juni lalu. Penggagalan dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok.

Barang bukti jenis ikan yang disita petugas antara lain salted jelly fish, frozen cray fish, frozen beam, frozen squid ring, frozen whole clean squid, frozen coral troud, frozen gonggong, frozen spanish mackerel, frozen whole round squid, frozen fish fillet, frozen tuna loin, frozen muroaji, dried shark skin, dried shark bone, dried fish, dan dried kooney. Hasil perikanan tersebut akan diekspor ke Vietnam, Singapura, Sri Lanka, Amerika Serikat, Malaysia, dan Tiongkok.

"Penegahan dilakukan karena eksportir yang tercantum dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bukan merupakan Eksportir Terdaftar dan terindikasi tidak memiliki Sertifikat Hazard Analysis Control and Critical Point (HACCP). Selain itu, eksportasi juga tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan mutu konsumsi manusia dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pangan (BKIPM)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2015).

Dalam praktiknya, eksportir memakai nama perusahaan lain untuk mengekspor hasil perikanan ini. Di antaranya PT SAU, PT NMM, CV OAB, PT GBP, PT IM, PT PP, CV AM, PT SDF, PT JA, PT HMR, dan CV CWT.

"Ini adalah operasi intelijen Bea Cukai koordinasi dengan BKIPM. Pelanggaran hukum yang mereka lakukan adalah mengekspor tanpa dokumen persyaratan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa negara mitra terkait ekspor hasil perikanan yaitu Tiongkok, Vietnam, Korea Selatan, Kanada, Russia, Uni Eropa dan Norwegia. MoU tersebut mensyaratkan, setiap ekspor hasil perikanan ke negara mitra tersebut hanya dapat dilakukan oleh eksportir yang sudah teregistrasi pada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan.

Dengan demikian, eksportir diduga telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pemasukan atau pengeluaran ikan dan/atau hasil perikanan dari dan/atau ke wilayah Republik Indonesia yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia akan dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp800 juta rupiah.

Selain itu, pelaku juga diduga melanggar ketentuan pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berantas Pencurian Ikan, Menteri Susi Malah Dituntut Rp1 Triliun

Berantas Pencurian Ikan, Menteri Susi Malah Dituntut Rp1 Triliun

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2015 | 16:28 WIB

Presiden Jokowi Bertemu Dengan PM Thailand Bahas Illegal Fishing

Presiden Jokowi Bertemu Dengan PM Thailand Bahas Illegal Fishing

News | Kamis, 23 April 2015 | 10:48 WIB

Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan

Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan

wawancara | Senin, 13 April 2015 | 07:00 WIB

Ini Penyebab Banyak Suap di Pelabuhan Khusus Perikanan

Ini Penyebab Banyak Suap di Pelabuhan Khusus Perikanan

News | Kamis, 09 April 2015 | 15:13 WIB

PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Suap Benjina

PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Suap Benjina

News | Kamis, 09 April 2015 | 14:48 WIB

KKP Perketat Izin Operasi Kapal Ikan eks Asing

KKP Perketat Izin Operasi Kapal Ikan eks Asing

News | Kamis, 09 April 2015 | 14:28 WIB

Hasil Investigasi Sementara Satgas Mafia Illegal Fishing

Hasil Investigasi Sementara Satgas Mafia Illegal Fishing

News | Kamis, 09 April 2015 | 07:59 WIB

Menteri Susi Ingin Kapal Panama MV Hai Fa Disita

Menteri Susi Ingin Kapal Panama MV Hai Fa Disita

News | Kamis, 09 April 2015 | 06:00 WIB

Lagi, Kapal Thailand Pencuri Ikan Akan Ditenggelamkan di Aceh

Lagi, Kapal Thailand Pencuri Ikan Akan Ditenggelamkan di Aceh

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 15:59 WIB

Ikan Indonesia Hasil "Ilegal Fishing" Dijual di Pasar Dunia

Ikan Indonesia Hasil "Ilegal Fishing" Dijual di Pasar Dunia

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2015 | 15:57 WIB

Terkini

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:42 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:07 WIB

Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan

Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:45 WIB

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:06 WIB

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:29 WIB