Pengampunan Pajak Akan Sia-Sia

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 29 Oktober 2015 | 15:25 WIB
Pengampunan Pajak Akan Sia-Sia
Sejumlah wajib pajak menunjukkan bukti pengambilan Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB) usai membayar pajak kendaraan bermotor . (Antara)

Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati meyakini kebijakan pemerintah memberikan pengampunan pajak dengan harapan mendongkrak penerimaan negara dari pajak akan sia-sia. Seharusnya langkah yang dilakukan pemerintah adalah fokus melakukan reformasi administrasi dan birokrasi perpajakan.

Enny tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk menerapkan amnesty pajak (pengampunan pajak). Menurutnya langkah ini hanya akan membuat rencana pemerintah mendongrak penerimaan negara dari pajak cuma efektif untuk setahun pertama. "Lebih dari itu tidak akan banyak membantu dan praktik lama penghindaran pajak akan terjadi lagi karena akar masalahnya belum selesai," kata Enny saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (29/10/2015).

Ia mendesak pemerintah benar-benar serius melakukan reformasi administrasi dan biroksasi di institusi pemerintah yang terkait perpajakan . Sebab memang disinilah akar persoalan yang sebenarnya. "Kalau ini dilakukan, penerimaan negara lewat pajak barulah akan mengalami peningkatan signifikan," pungkas Enny.

Wacana pengampunan pajak pernah diungkapkan oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam. Luhut menegaskan pengampunan pajak akan membawa dua keuntungan pokok, yakni mengembalikan uang ke dalam negeri, dan meningkatkan tax ratiodari 11% ke 13-14%. Luhut optimistis, jika kebijakan ini berjalan, maka cadangan devisa akan melonjak dan pembangunan dapat dilakukan lebih masif. Melalui pengampunan pajak, negara menghapuskan utang pokok berikut sanksi administrasi yang terutang selama ini. Biasanya, wajib pajak hanya diwajibkan membayar 5% dari utang pokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI