OJK Rilis Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 08:46 WIB
OJK Rilis Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Keuangan Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kebijakan baru terkait ekonomi syariah yang tergabung dalam Paket Kebijakan Ekonomi V menjelang akhir Oktober 2015 untuk memberi ruang tumbuh industri keuangan syariah.

Pada empat paket kebijakan ekonominya sebelumnya belum kebagian 'jatah' masuk dalam paket kebijakan itu. Baru pada Paket Kebijakan Ekonomi V, industri keuangan syariah diberikan sejumlah kemudahan dengan harapan untuk mendorong pertumbuhannya lebih cepat.

"Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjalankan ekonomi syariah, kita beri ruang yang lebih besar untuk industri syariah dibandingkan dengan industri keuangan lainnya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Aturan yang direlaksasi pertama terkait dengan pengeluaran produk dan aktivitas perbankan syariah di mana OJK menyederhanakan perizinan dan pelaporan untuk produk bank syariah.

Untuk mendapatkan izin, bank tidak perlu lagi mengirimkan surat kepada otoritas karena produk-produk perbankan syariah nanti akan dikodifikasi dalam satu buku sehingga cukup melapor saja.

Salah satu contoh produk syariah yakni gadai emas syariah yang diatur kembali oleh OJK dengan prinsip kehati-hatian namun tetap diberi ruang untuk tumbuh. Kecenderungan masyarakat bawah yang senang menyimpan emas dalam bentuk kecil dimanfaatkan oleh OJK untuk membuka akses keuangan apabila dibawa ke pegadaian.

"Untuk peran perbankan syariah tentu saja melengkapi pegadaian dalam rangka membuka akses keuangan terutama emas yang kecil-kecil," ujar Muliaman.

Sementara itu, aturan berikutnya yang dipermudah oleh OJK yaitu terkait pembukaan jaringan kantor. Bank syariah tidak diharuskan membuka kantor cabang sendiri namun dapat memanfaatkan jaringan bank induk konvensional. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sehingga kemudian tingkat suku bunga bank syariah dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Beny Witjaksono mengatakan kemudahan produk dan aktivitas bank syariah merupakan salah satu tuntutan dari industri sejak lima tahun terakhir ini. Namun hal tersebut selalu banyak kendala dan dimentahkan jika perbankan syariah menyerahkan kebijakan modifikasi produk ke Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi V tersebut, lanjutnya, diharapkan mekanisme dan pengeluaran produk syariah baru akan semakin dipermudah oleh pihak regulator.

"Sehingga kami harapkan pertumbuhan bank syariah akan semakin cepat berkembang," ujar Beny.

Pria yang juga pengurus Mejelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menambahkan selain tentang produk dan aktivitas bank syariah, pihaknya juga sepakat terkait perlunya penyerderhanaan pembukaan jaringan syariah sehingga bank syariah yang ingin membuka cabang tidak perlu menyediakan tempat baru lagi tapi tinggal menumpang saja kepada induk yang sudah lebih dulu memiliki kantor.

Kebijakan menggunakan jaringan induk konvensional itu, menurutnya, memang bukan sesuatu yang baru namun hanya perlu dipertegas saja. Hal tersebut dikarenakan pengawas perbankan konvensional selama ini tidak sama dalam menafsirkan peraturan.

"Apabila ini dilakukan maka perbankan syariah akan lebih efesien beban operasionalnya dan luas jaringannya sehingga mampu menjangkau akses pasar," kata Beny.

Dengan kebijakan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, pemerintah dinilai perlu mengakui bahwa ekonomi syariah yang berbasis bagi hasil tahan terhadap krisis keuangan global.

Selain itu juga, aplikasi dari keuangan syariah dengan akad akad yang dimiliki selama ini, memiliki kontribusi besar bagi pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan keuangan syariah, tutur Beny, bukan hanya sektor formal saja yang mendapat perhatian tapi juga sektor informal juga mendapatkan tempat.

Hal itu terbukti dengan hadirnya lembaga keuangan syariah berbasis filantropi yang juga memberikan kontribusi besar bagi masyarakat agar mampu meningkatkan aktivitas ekonomi.

"Maka sudah selayaknya dalam Paket Kebijakan Ekonomi V ini pemerintah menempatkan keuangan syariah sebagai salah satu prioritas kebijakan," kata Beny.

Namun meskipun pemerintah telah memasukkan keuangan syariah dalam paket kebijakan ekonomi, menurut Beny, pemerintah perlu masukan agar paket kebijakan ekonomi tersebut sesuai dengan harapan pengembangan ekonomi syariah.

Tak mau kalah dengan OJK, BI menyiapkan empat langkah untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi syariah, agar produknya makin diminati oleh masyarakat dan bisa memberikan kontribusi terhadap kinerja perekonomian nasional.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah-langkah kolektif yang bisa mendukung ekonomi dan keuangan syariah untuk berkembang dan menjadi pilar global harus dilakukan.

Langkah-langkah tersebut antara lain menyiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung keuangan dan ekonomi syariah serta meningkatkan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor riil.

"Perlu ada regulasi yang pro ekonomi keuangan syariah dan perlu ada edukasi untuk menutup 'knowledge gap' bagi ekonomi syariah. Mari bersama-sama menutup 'gap' ini untuk mengembangkan ekonomi syariah," ujar Perry.

Selain itu, langkah lainnya adalah menyiapkan model-model pembiayaan ekonomi dan keuangan syariah serta menyelenggarakan berbagai inisiatif internasional seperti "core principles" zakat dan wakaf yang akan diluncurkan pada tahun 2015.

Model bisnis ekonomi dan keuangan syariah yang berbasis komunitas dinilai merupakan model yang tepat dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk untuk menangkal penetrasi UMKM asing yang semakin besar dengan adanya liberalisasi pasar ASEAN.

"Ini merupakan tren baru model bisnis, tidak hanya untuk ekonomi syariah tapi juga di Indonesia. Pengembangan itu bisa mendukung UKM ekonomi syariah yang basisnya komunitas dari pesantren atau LSM yang berkomitmen memuat kolektif modal usaha," kata Perry. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Daya Tarik Keuangan Syariah Jadi Pendorong Transformasi Ekonomi Nasional

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:29 WIB

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Rupiah di Bibir Rekor Terlemah

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×