Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pelindo II Belum Sepakat Dengan Kemenhub, Ada Apa?

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 14:03 WIB
Pelindo II Belum Sepakat Dengan Kemenhub, Ada Apa?
Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia II belum menyepakati perjanjian konsesi pengusahaan pelabuhan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai penandatanganan kontrak dengan Pelindo I, III, dan IV di Jakarta, Senin (9/11/2015), mengatakan pihaknya telah mengundang Direktur Pelindo II RJ Lino untuk menandatangani kontrak tersebut.

"Sudah mengundang semua untuk tanda tangani kontrak konsesi," katanya.

Jonan mengatakan dimungkinkan akan dijadwalkan ulang untuk penandatanganan kontrak tersebut dengan Pelindo II.

"Coba nanti kita lihat saja kesiapannya, mau dijadwalkan ulang atau tidak," katanya.

Dia mengaku tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi Pelindo II terkait perjanjian konsesi tersebut.

"Ya enggak tahu, coba tanya dirutnya, semua sudah setuju tinggal Pelindo-II," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby R Mamahit mengatakan semua Badan Usaha Pelabuhan dalam hal ini, Pelindo I-IV sudah menyetujui perjanjian konsesi tersebut.

"Sudah diparaf, Jumat kemarin sudah tuntas semua, ini cuma masalah acara," katanya.

Perjanjian konsesi tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Dalam Pasal 92 UU tersebut menyatakan bahwa kegiatan penyediaan dan /atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari otoritas pelabuhan yang dituangkan dalam perjanjian.

Pelindo I-IV diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas pelabuhan eksisting di area konsesi berdasarkan rencana induk pelabuhan sesuai yang diatur dalam perjanjian konsesi.

Perjanjian konsesi tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha pelabuhan (BUP), serta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan.

Selama jangka waktu konsesi tersebut, BUP wajib memberikan minimal 2,5 persen dari laba bersih ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, waktu dan tarif konsesi akan dikaji kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kinerja perseroan.

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, khususnya terkait reformasi pelabuhan di Indonesia, yakni penghapusan monopoli, penciptaan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, penciptaan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antarpelabuhan serta pemisahan yang jelas antara regulator dan operator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:28 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Biaya Logistik RI Membengkak, Kapal Antre Berhari-hari di Pelabuhan

Biaya Logistik RI Membengkak, Kapal Antre Berhari-hari di Pelabuhan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:21 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 19:46 WIB

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:57 WIB

Terkini

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB