BI Segera Resmikan 3 Sistem Transaksi Non Tunai

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 14 November 2015 | 09:07 WIB
BI Segera Resmikan 3 Sistem Transaksi Non Tunai
Bank Indonesia

Suara.com - Bank Indonesia segera meresmikan sistem penyelesaian transaksi generasi baru nontunai berupa implementasi tiga sistem yang telah diperbarui, pada 16 November 2015.

"Ketiga sistem itu, yakni Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, M Emil Akbar, di Bandarlampung, Sabtu (14/11/2015).

Ia menyebutkan, sistem pembayaran itu akan semakin aman, cepat serta andal melalaui pembaruan teknologi dan peningkatan terhadap nasabah.

Selain peningkatan kualitas teknologi dan jaringan komunikasi, BI juga meningkatkan perlindungan nasabah dengan menerapkan kewajiban maksimal proses dana transfer nasabah, katanya pula.

"Bank diwajibkan untuk memproses dana transfer nasabah paling lama satu jam setelah bank penerima memperoleh dana di sistem BI-RTGS," ujarnya.

Ia menjelaskan, BI-RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik antarpeserta, terutama bank. Sistem ini mengakomodasi transfer dana nasabah dalam nominal besar yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi.

BI-SSSS digunakan sebagai sarana transaksi dengan BI dan penatausahaan surat berharga secara elektronik.

Sedangkan, BI-ETP adalah sarana transaksi BI terkait operasi moneter, transaksi pemerintah dalam pengelolaan surat berharga negara (SBN), transaksi pasar uang antarbank baik oleh perbankan konvensional maupun syariah.

Emil menjelaskan, implementasi sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP generasi II tersebut didasarkan pada lima pertimbangan penting, yakni peningkatan efisiensi dan kemampuan mitigasi risiko sistem sesuai internasional best practices.

Kemudian, kemampuan untuk terhubung dengan infrastruktur lain di pasar atau sistem keuangan domestik maupun cross-border, mengakomodasi dinamika di pasar/sistem keuangan global maupun domsetik termasuk perubahan kebijakan baik dari BI maupun pemerintah.

Selanjutnya, mengakomodasi perkembangan volume transaksi yang semakin meningkat, dan pembaruan teknologi sistem BI-RTGS dan BI-SSSS generasi I yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung itu menjelaskan, bagi perbankan, implementasi sistem generasi II ini akan memberikan kesempatan dalam melakukan manajemen prioritas transaksi dan likuiditas secara lebih baik.

Selain itu, kebutuhan transaksi pasar uang juga dapat diakomodasi dengan baik karena informasi mengenai transaksi pasar uang dapat diperoleh dengan baik.

"Sementara peningkatan perlindungan nasabah dilakukan dengan pengaturan transfer serta batas atas biaya transaksi BI RTGS, yakni sebesar Rp35.000 yang menguntungkan nasabah karena adanya kepastian waktu dan biaya transfer," katanya lagi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI