Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Kemenkeu Ancam Tak Sahkan APBD Jika Daerah Tak Salurkan Dana Desa

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 16 November 2015 | 17:15 WIB
Kemenkeu Ancam Tak Sahkan APBD Jika Daerah Tak Salurkan Dana Desa
Ilustrasi: Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)

Suara.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan mengancam pemerintah daerah yang tidak menyalurkan dana desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka tidak akan dicairkan.

Penyaluran dana desa itu melalui rekening daerah ke kas desa. APBD harus mengalokasikan 10 persen dari dana bagi hasil.

"Kalau yang belum penuhi itu, kita minta nanti gubernurnya nggak usah mengesahkan APBD daerah itu," kata Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boerarso Teguh Widodo, saat ditemui dalam acara Workshop Perhitungan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di Hotel Aston, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Hingga 13 November 2015, Kementerian Keuangan mendapati ada sekitar 199 kabupaten/kota yang belum melaporkan realiasi penyaluran dana desa dari rekening daerah ke kas desa. Selain itu, masih ada sekitar 24 daereh yang sama sekali belum menyalurkan dana desa tersebut.

"Jadi setelah kita data ada 24 daerah malah yang belum menyalurkan dana desa. Yang sudah itu sekitar 244 daerah. Ini masih banyak daerah yang bandel. Makanya kita minta pemda saat rakerda nanti didata ini semua. Kalau belum juga, siap-siap APBDnya nggak disahkan," ungkapnya.

Teguh mengatakan, aturan ini akan mulai berlaku tahun depan. Selain itu, jika ada daerah yang belum mengalokasikan dana desa sebesar 10 persen dari dana bagi hasil, daerah tersebut Dana Alokasi Umum (DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan di potong.

"Misal, daerah A nggak salurkan ADD dari PDRD sebesar 8 persen, nanti yang DAU dan DBHnya akan kita potong 8 persen. Biar nggak terulang mulu keterlambatannya," tegasnya.

Selain itu, jika ada daerah yang pemerintah daerahnya relah menyalurkan dana desa ke desa, pemerintah tidak akan lagi mentransfer dana desa tersebut dengan uang tunai, melainkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan sejenisnya.

"Nah yang telat-telat, kami nanti kasihnya SUN, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Pusat Sudah Gelontorkan Rp4,14 Triliun Dana Desa

Pemerintah Pusat Sudah Gelontorkan Rp4,14 Triliun Dana Desa

Bisnis | Senin, 16 November 2015 | 16:40 WIB

Menteri Marwan Bantah Kader PKB Ikut Rekrut Pendamping Desa

Menteri Marwan Bantah Kader PKB Ikut Rekrut Pendamping Desa

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 16:28 WIB

Menteri Marwan: Tak Usah Risau Isu PHK, Banyak Pekerjaan di Desa

Menteri Marwan: Tak Usah Risau Isu PHK, Banyak Pekerjaan di Desa

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2015 | 10:21 WIB

Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa

Ini Solusi Menko Darmin Percepat Serap Dana Desa

Bisnis | Kamis, 10 September 2015 | 16:39 WIB

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

Menteri Marwan: Cukup Selembar Kertas untuk Cairkan Dana Desa

News | Rabu, 09 September 2015 | 16:09 WIB

Terkini

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB