Pungutan Melalui Harga BBM Dinilai Ilegal

Adhitya Himawan

Sabtu, 26 Desember 2015 | 06:38 WIB
Pungutan Melalui Harga BBM Dinilai Ilegal
Suasana penjualan BBM di SPBU COCO Pertamina, Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Pemerintah‎ ‎melalui Menteri ESDM Sudirman Said telah mengumumkan kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga BBM untuk Premium turun Rp 150/liter, Solar turun Rp 800/liter. Harga Premium dari Rp 7.300/liter turun jadi Rp 6.950/liter.

Dengan  ‎pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter untuk premium jadi Rp 7.150/liter,‎ ‎solar dari Rp 6.700/liter harga keekonomiannya saat ini Rp 5.650/liter dengan ditambah dana ketahanan energi Rp 300/liter jadi Rp 5.950/liter.

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Namun demikian, PUSHEP menilai penurunan harga BBM ini agak terlambat. 

"Seharusnya penurunan harga BBM dilakukan beberapa bulan lalu karena harga minyak dunia dalam 5 bulan ini cenderung turun berkisar US$ 40 per barrel. Selain itu, harga BBM seharusnya bisa turun lebih besar lagi. Misalnya, untuk Premium paling tidak bisa turun minimal Rp500 per liter, Solar turun minimal Rp1000 per liter," ujar Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Adanya pungutan harga BBM Rp200/liter untuk Premium, dan Rp300/liter untuk Solar, menurut Bisman  tidak ada dasar hukumnya. Dasar hukum Pasal 30 UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM tidaklah tepat. 

"Pasal 30 UU Energi sama sekali tidak mengatur tentang penerapan premi untuk harga BBM," cetus dia.

Bisman menyebutkan isi Pasal 30 ayat (3) UU 30/2007 sebagaimana dimaksudkan Menteri ESDM adalah Pengembangan dan pemanfaatan hasil penelitian tentang energi baru dan energi terbarukan dibiayai dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan.

Bisman pun mempertanyakan korelasi Pasal dalam UU Energi dengan pungutan tersebut.

"Pasal 30 sama sekali tidak mengatur dan tidak membenarkan pungutan yang dibebankan kepada rakyat melalui harga BBM," katanya. ‎

Menurutnya, jika yang dimaksud Menteri ESDM adalah  Petroleum Fund ‎atau dana cadangan Migas, maka seharusnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak ‎(‎PNBP) sektor Migas yang dikumpulkan dari hasil produksi Migas, bukan dari pungutan yang dibebankan kepada rakyat. Itupun pemberlakuannya harus diatur dengan Peraturan Pemerintah yang sampai saat ini pun belum ada. Atau, sambung dia, jika yang dimaksud adalah dana Stabilisasi Migas dan dana Ketahanan Energi seharusnya diatur dan masuk dalam APBN.

Dia menegaskan, pungutan pada harga BBM tersebut tidak sesuai dengan UU tentang pengelolaan Keuangan Negara dimana pendapatan negara harus melalui pajak dan PNBP serta harus masuk dalam APBN. Jadi, pungutan oleh Pemerintah dalam harga BBM tersebut adalah ilegal. 

“Seharusnya Pemerintah tidak seenaknya mengenakan pungutan kepada rakyat. Janganlah rakyat dibebani dengan berbagai macam pungutan yang memberatkan, termasuk jangan mengambil untung dari harga BBM yang sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyediakannya," ucap dia.  

Menurut dia, dana pungutan itu juga rawan penyimpangan dan berpotensi korupsi. Di sisi lain, Pemerintah juga perlu diingatkan karena sampai saat ini belum menjelaskan kepada publik secara transparan tentang dana selisih lebih harga BBM mulai pertengahan tahun 2015  yang lalu karena harga jual BBM lebih tinggi dari harga keekonomian.

"Sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk menyampaikan ke publik mengenai transparansi dana selisih lebih harga BBM, sehingga jangan sampai publik menilai Pemerintah melakukan penyimpangan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap Harga BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel

Siap-siap Harga BBM Bisa Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:34 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:21 WIB

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 13:19 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Harga Pertamax Turun Rp300, Mengapa Harga BBM Bisa Fluktuatif?

Harga Pertamax Turun Rp300, Mengapa Harga BBM Bisa Fluktuatif?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:39 WIB

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

Iran, Oman dan Amerika Hampir Berdamai soal Selat Hormuz, Apa yang Mereka Mau?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

×