Suara.com - Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diawali dengan pemancangan batu pertama atau "groundbreaking" tinggal menunggu hasil analisis dampak lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (13/1/2016) mengatakan apabila amdalnya belum keluar, maka izin pembangunannya tidak akan terbit.
"Yang penting kami tunggu hasil amdal. Kalau desainnya sudah, tinggal tunggu amdalnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucapnya.
Jonan mengatakan pihaknya telah menandatangani izin trase kepada Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC) dan tahap selanjutnya, yakni mengurus izin badan usaha penyelenggara prasarana, surat pernyataan bahwa modal disetor tidak bisa ditarik kembali dan surat izin pembangunan.
"Jadi kalau menyelenggarakan prasarana saya kira sebentar lagi ditandatangani, mungkin hari ini atau besok," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan prakiraan pemancangan baru pertama di Walini.
Hermanto meminta PT KCIC untuk menentukan titik-titik sepanjang 1-2 kilometer untuk persiapan pemancangan batu pertama. "Buat 'groundbreaking' saya minta duluan," katanya.
Dia mengatakan lintasan KA cepat tidak akan mengganggu jalur LRT (light rapid transit) karena KA cepat dialihkan ke bagian Selatan tol, sementara LRT di Utara tol.
Izin trase tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar.
Trase jalur KA Cepat Jakarta-Bandung memiliki panjang 142,3 kilometer, dengan empat stasiun dan satu dipo, di antaranya Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Fasilitas operasi berupa dipo berada di Tegalluar.
PT KCIC juga telah memgajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan untuk mendapatkan penetapan sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah modal setor sekurang-kurangnya Rp1 triliun yang tidak dapat ditarik kembali oleh pemegang saham.
Proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung akan segera dimulai pembangunannya dengan dilakukan peletakkan batu pertama (groundbreaking) pada 21 Januari 2016. Groundbreaking ini akan dilakukan di wilayah Walini, Kabupaten Bandung.
Proyek kereta cepat akan dibayai sebagian besar oleh China Development Bank (CDB) dengan skema pembagiannya 75 persen CDB, dan sisanya ekuitas dua perusahaan konsorsium dari PT Pilar Sinergi BUMN dan PT China Railways International Co, Ltd. Nilai investasi diperkirakan menelan Rp70 triliun.
Dengan skema perusahaan patungan di PT Pilar Sinergi BUMN terdiri atas empat perusahaan BUMN. Dalam pembagiannya PT Wijaya Karya mendapat jatah ekuitas 38 persen, PT Jasa Marga 12 persen, PT KAI 25 persen, dan PT Perkebunan Nusantara VII 25 persen.
Pembangunan bisa dimulai awal tahun 2016 dan ditargetkan selesai pada 2018.
(Antara)