Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak mengaku kesulitan untuk menagih para penunggak pajak. Maka itu mereka meminta bantuan Kepolisian Indonesia untuk membantu menjadi "backing" dalam penagihan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Polri. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada Ditjen Pajak saat menagih pajak kepada Wajib Pajak.
"Selama ini kan petugas yang tagih pajak sering diancam sama peserta wajib pajak. Mereka nggak mau bayar pajak lah, banyak alasannya. Nah kan kami kan selama ini belum ada bakingnya. Nah sekarang udah ada bakingnya yakni Polri ini. Jadi ini peningkatan kerjasama kami dengan Polri," kata Bambang saat memberikan kata sambutannya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Bambang menjelaskan pengawasan penerimaan pajak akan diperluas di jaringan IT. Tidak hanya terpaku dalam membantu mengawasi penerimaan pajak saja.
"Jadi kan sekarang zamannya sudah semakin canggih. Nah agar penerimaan pajak ini semakin maksimal, nanti akan ada agen intelejen untuk mengawasi di bidang ITnya," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang menyanggupi untuk membantu Kementerian Keuangan dan Direktorar Jenderal Pajak untuk membantu memberikan keamanan saat menagih wajib pajak.
Ia juga menegaskan akan siap membentuk agen intelejen yang ditugaskan untuk mengawasi penerimaan pajak.
"Kalau butuh agen intelejen kami akan siap membentuk kalau memang dibutugkan nantinya. Nah kita juga akan melakukan pelatihan juga kepada mereka," tegasnya.