Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Kiara Minta Menteri Susi Hentikan Impor Garam

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2016 | 12:02 WIB
Kiara Minta Menteri Susi Hentikan Impor Garam
Panen garam di desa Santing, Kecamatan Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/6). [Antara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebenarnya dapat menghentikan impor garam agar pemberdayaan garam rakyat benar-benar diterapkan.

"Di Pasal 12 Peraturan Menteri Perdagangan No 125/2015 (tentang Ketentuan Impor Garam), Menteri Kelautan dan Perikanan bisa menghentikan praktek importasi garam meski hanya sebatas garam konsumsi," kata Abdul Halim  di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Penghentian tersebut, menurut Abdul Halim, adalah dalam bentuk penugasan dan rekomendasi kepada PT Garam untuk lebih pro-aktif dalam mengawasi peluang garam impor masuk ke pasar-pasar dalam negeri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan, impor garam konsumsi memerlukan rekomendasi dari kementerian teknis dan hanya bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pergaraman.

"Garam konsumsi hanya dapat diimpor oleh BUMN yang bergerak di bidang pergaraman dan pada saat gagal panen raya," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Karyanto mengatakan, jika terjadi kegagalan panen raya dan menyebabkan stok garam konsumsi tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka BUMN dapat melakukan importasi garam konsumsi dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku kementerian teknis pembina petani garam.

Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam.

Beberapa perubahan dalam aturan yang menggantikan Permendag 58 Tahun 2012 tersebut antara lain adalah untuk impor garam konsumsi, juga bisa dilakukan apabila kebutuhan garam konsumsi melebihi ketersediaan yang ada di dalam negeri. "Rekomendasi dari KKP dapat mengatur jumlah, waktu impor dan harga untuk garam konsumsi," kata Karyanto.

Sementara untuk garam industri, lanjut Karyanto, akan diputuskan melalui Rapat Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Industri pengguna juga dilarang untuk memperjualbelikan garam industri tersebut atau hanya diperbolehkan untuk kepentingan industrinya saja.

Dalam ketentuan tersebut, rekomendasi untuk importasi garam industri ditiadakan. Selain itu, definisi tentang garam industri ditetapkan sebagai garam yang memiliki kandungan NaCl paling sedikit 97 persen, sementara untuk garam konsumsi memiliki kandungan NaCl paling sedikit 94, persen hingga dibawah 97 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kulit Kusam Bikin Kurang Pede? Ini 5 Rahasia Body Scrub Sea Salt untuk Kulit Glowing!

Kulit Kusam Bikin Kurang Pede? Ini 5 Rahasia Body Scrub Sea Salt untuk Kulit Glowing!

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:40 WIB

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 18:15 WIB

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan

Health | Minggu, 08 Maret 2026 | 09:19 WIB

Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan

Misteri Patung Garam: Novel Lokal dengan Misteri yang Unik dan Menegangkan

Your Say | Minggu, 15 Februari 2026 | 08:20 WIB

Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak

Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 20:27 WIB

Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?

Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:48 WIB

Di Bawah Matahari yang Tak Berbelas Kasihan: Kegigihan Petani Garam Rembang

Di Bawah Matahari yang Tak Berbelas Kasihan: Kegigihan Petani Garam Rembang

Your Say | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:45 WIB

Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis

Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB

Di Balik Putihnya Garam, Ada Luka dan Harapan Orang-Orang Pesisir Rembang

Di Balik Putihnya Garam, Ada Luka dan Harapan Orang-Orang Pesisir Rembang

Your Say | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:06 WIB

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:13 WIB

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:50 WIB

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:45 WIB

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:26 WIB

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:11 WIB