Bapertarum Gandeng Bank NTB Bangun Rumah Subsidi

Adhitya Himawan

Rabu, 03 Februari 2016 | 02:22 WIB
Bapertarum Gandeng Bank NTB Bangun Rumah Subsidi
Bank NTB [bankntb.co.id]

Suara.com -  Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil bekerjasama dengan PT Bank NTB membangun perumahan bersubsidi di Nusa Tenggara Barat.

Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan dan Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir dilaksanakan di Mataram, Selasa (2/2/2016).

Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur, dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rifaid M Nur.

Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan menjelaskan kerja sama dengan PT Bank NTB sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki rumah, terutama bagi mereka yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal tetap.

Ia menyebutkan, kebutuhan rumah untuk PNS di NTB masih sangat besar. Berdasarkan data pendaftaran ulang PNS 2015 yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 13.712 PNS belum memiliki rumah.

"Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Bapertarum PNS dengan Bank NTB, PNS bisa menggunakan layanan yang disediakan, salah satunya bantuan uang muka pembelian rumah secara kredit," kata Heroe.

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, kata dia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum PNS menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS, dan Keputusan Menteri Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.

Jumlah yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebesar Rp4 juta.

Selain bantuan tabungan perumahan PNS, Bapertarum PNS juga memiliki layanan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun Bapertarum PNS yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah di atas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).

Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR.

Heroe menambahkan, untuk memanfaatkan bantuan dari Bapertarum PNS harus dikaitkan dengan KPR. Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kemudahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25 persen dengan jangka waktu 20 tahun.

"Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta," katanya.

Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir mengatakan melalui kerja sama dengan Bapertarum PNS, maka pemberian fasilitas bantuan uang muka dan bantuan tabungan perumahan diperuntukkan bagi PNS dapat diperoleh melalui Bank NTB, sehingga PNS dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dan uang muka.

"Pemberian fasilitas kredit kepada PNS merupakan 'captive market' Bank NTB yang harus tetap dijaga dan didukung," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Umumkan Lonjakan Target Bedah Rumah Naik

Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Umumkan Lonjakan Target Bedah Rumah Naik

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Rumah Subsidi Danantara Tersebar di Jawa hingga Luar Jawa, Ada di Bekasi dan Sumbawa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:05 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Geger Bau Busuk! Mahasiswi S3 UI Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Kos Kawasan Beji

Geger Bau Busuk! Mahasiswi S3 UI Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Kos Kawasan Beji

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:08 WIB

Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru November 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru November 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 18:04 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun, Gantung Sepatu dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo Pensiun, Gantung Sepatu dari Timnas Portugal

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 18:02 WIB

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:00 WIB

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

×