HIPMI Tuding Pemerintah Tak Adil Dalam Kasus Freeport

Adhitya Himawan

Kamis, 11 Februari 2016 | 16:27 WIB
HIPMI Tuding Pemerintah Tak Adil Dalam Kasus Freeport
Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia [HIPMI]

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang memberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada PT. Freeport Indonesia untuk enam bulan ke depan.

Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2/2016), mengatakan, izin eskpor konsentrat tersebut dapat menimbulkan ketidak-adilan kepada pelaku industri.

"Dispensasi ini jangan berlebihan, sebab menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan lain. Persepsi terbentuk sudah ada diskriminasi. Kalau ada diskriminasi harus dihentikan," kaya Bahlil.

Ia mengatakan, bila alasan pemberian izin ekspor itu karena kesulitan keuangan perusahaan, pemerintah harus adil, karena perusahaan tambang nasional lainnya juga mengalami kesulitan yang sama.

Bahkan, ujarnya, saat ini perusahaan tambang nasional banyak yang sedang membangun instalasi pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sesuai amanat dalam Undang-Undang (UU) Minerba No.4 Tahun 2009.

"Kalau alasannya karena masalah likuiditas, kita juga merugi terus. Kenapa sih Freeport ini mendapat dispensasi terus dari Menteri ESDM. Ini yang kita tidak pahami, mohon penjelasan," kata dia.

Hipmi meminta pemerintah bersikap tegas kepada Freeport dan berlaku adil kepada seluruh pelaku industrti.

"Hentikan dispensasi ekspor konsentrat perusahaan ini (Freeport). Sebab sikap tersebut menimbulkan kecemburan dan ketidakadilan kepada pengusaha lokal dan perusahaan asing lainnya," katanya.

Menurut Bahlil, jika ingin bersikap adil, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memberikan izin ekspor konsentrat kepada semua perusahaan tambang.

Sebelumnya, Kementerian ESDM akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) dengan jangka waktu enam bulan ke depan dengan kuota satu juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan rekomendasi tersebut diberikan karena Freeport telah merespon dan bersedia memenuhi bea keluar yang ditetapkan pemerintah sebesar lima persen.

Meskipun untuk dana setoran komitmen pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) sebesar 530 juta dolar AS, Freeport dan pemerintah masih akan melakukan pembahasan.

"Jadi, Freeport telah merespon dan bersedia memenuhi yang lima persen bea keluar. Kemudian, yang 530 juta dolar AS, akan dibicarakan nanti lebih lanjut," kata Bambang.

Ia menambahkan pihaknya yakin bahwa Freeport akan memenuhi target pembangunan smelter, karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sudah mengeluarkan setoran sebesar 168 juta dolar AS walaupun kewajiban pembangunan smelter sebesar 60 persen belum tercapai.

"Dana 530 juta dolar AS itu, karena usaha pemerintah untuk membuat keyakinan bahwa Freeport tetap membangun smelter. Sementara, kalau yang lima persen bea keluar harus dipenuhi," ujar dia.

Dari informasi yang dihimpun, izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia telah habis masa berlakunya pada 28 Januari 2015 lalu. Izin ini belum diperpanjang, karena Kementerian ESDM memberikan syarat pembayaran dana jaminan 530 juta dolar AS, jika Freeport ingin memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaganya.

Dana 530 juta dolar AS tersebut dipersyaratkan sebagai bukti komitmen Freeport membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia atau smelter. Dikarenakan, Freeport dianggap belum menjalankan kewajibannya membangun smelter dengan baik.

Sebagai informasi, kewajiban membangun smelter merupakan implementasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor untuk beberapa komoditas termasuk konsentrat tembaga, emas dan perak yang diproduksi Freeport.

Namun, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, Freeport masih diperbolehkan mengekspor konsentrat dengan memenuhi sejumlah prasyarat.

Selain administratif, perusahaan ini juga harus melaporkan kemajuan proyek smelternya dengan perkembangan paling sedikit 60 persen dari target pembangunan setiap enam bulan sekali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:15 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:47 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

Terkini

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 22:35 WIB

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:21 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 22:15 WIB

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:10 WIB

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:06 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 22:04 WIB

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 22:01 WIB

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:00 WIB

Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker

Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 21:58 WIB

AHY Bicara Keras di HUT ke-25 Demokrat: TNI-Polri dan ASN Jangan Jadi Alat Politik

AHY Bicara Keras di HUT ke-25 Demokrat: TNI-Polri dan ASN Jangan Jadi Alat Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:45 WIB

×