Freeport Dapat Rekomendasi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Adhitya Himawan

Selasa, 09 Februari 2016 | 19:09 WIB
Freeport Dapat Rekomendasi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - PT Freeport Indonesia (PT FI) mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga pada Selasa (9/2/2016) sesuai dengan jangka waktu enam bulan ke depan.

"PT FI mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk jangka waktu enam bulan ke depan sama dengan yang mereka usulkan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Kementerian ESDM memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk satu juta ton dalam waktu enam bulan ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Izin yang keluar hari ini, dengan kuota satu juta ton itu, karena dia sudah sanggup dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian (Permenko) dan Peraturan Menteri (Permen) yang ada," ujar dia.

Rekomendasi tersebut diberikan, lanjut dia, karena Freeport telah merespon dan bersedia memenuhi bea keluar yang ditetapkan pemerintah sebesar lima persen kendati untuk dana setoran komitmen pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) sebesar 530 juta dolar AS masih akan dilakukan pembahasan.

"Jadi, Freeport telah merespon dan bersedia memenuhi yang lima persen bea keluar. Kemudian, yang 530 juta dolar AS, akan dibicarakan nanti lebih lanjut," kata Bambang.

Ia menambahkan pihaknya yakin bahwa Freeport akan memenuhi target pembangunan smelter, karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sudah mengeluarkan setoran sebesar 168 juta dolar AS walaupun kewajiban pembangunan smelter sebesar 60 persen belum tercapai.

"Dana 530 juta dolar AS itu, karena usaha pemerintah untuk membuat keyakinan bahwa Freeport tetap membangun smelter. Sementara, kalau yang lima persen bea keluar harus dipenuhi," ujar dia.

Adapun rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga ini dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang berhak mengeluarkan izin ekspor.

Dari informasi yang dihimpun, izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia telah habis masa berlakunya pada 28 Januari 2015 lalu. Izin ini belum diperpanjang, karena Kementerian ESDM memberikan syarat pembayaran dana jaminan 530 juta dolar AS, jika Freeport ingin memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaganya.

Dana 530 juta dolar AS tersebut dipersyaratkan sebagai bukti komitmen Freeport membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia atau smelter. Dikarenakan, Freeport dianggap belum menjalankan kewajibannya membangun smelter dengan baik.

Sebagai informasi, kewajiban membangun smelter merupakan implementasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor untuk beberapa komoditas termasuk konsentrat tembaga, emas dan perak yang diproduksi Freeport.

Namun, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian, Freeport masih diperbolehkan mengekspor konsentrat dengan memenuhi sejumlah prasyarat.

Selain administratif, perusahaan ini juga harus melaporkan kemajuan proyek smelternya dengan perkembangan paling sedikit 60 persen dari target pembangunan setiap enam bulan sekali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:45 WIB

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:27 WIB

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:41 WIB

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 20:27 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×