Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mendag Minta Parlemen Prancis Batalkan Rencana Pajak Sawit

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2016 | 07:07 WIB
Mendag Minta Parlemen Prancis Batalkan Rencana Pajak Sawit
Buah sawit panen dari perkebunan PT GAL yang siap dikirim ke Kapuas, Kalimantan Tengah. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong meminta Parlemen Prancis untuk membatalkan rencana pemberlakuan pajak progresif minyak kelapa sawit yang diatur dalam Amandemen No.367 dan diadopsi Majelis Tinggi Legislatif Prancis.

"Kami secara resmi minta pemerintah dan Parlemen Prancis membatalkan amandemen itu. Saya optimis pemerintah dan Parlemen Prancis mau menjaga hubungan kerja sama perdagangan ini secara baik dan bersedia mendengarkan suara kami," kata Thomas dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

 
Rencananya Majelis Nasional Prancis akan memutuskan amandemen tersebut menjadi undang-undang pada 15 Maret 2016. Namun Indonesia berpendapat bahwa pemberlakuan pajak progresif pada kelapa sawit tersebut akan melanggar prinsip-prinsip "national treatment" dan "non-discrimination" sebagaimana diatur dalam WTO General Agreement on Tariffs and Trade 1994.

Pajak tinggi tersebut ditujukan hanya pada produk minyak sawit tetapi tidak pada produk minyak nabati lainnya seperti minyak bunga matahari, minyak jagung, ataupun rapeseed oil. Dalam draf Amandemen No. 367 disebutkan, produk yang mengandung palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak yang akan meningkat secara progresif.

Rencananya, pada 2017 mendatang pajak yang akan dikenakan adalah sebesar 300 Euro per ton dan akan terus meningkat menjadi 900 Euro per ton pada 2020. Bahkan setelah tahun 2020, pajak tersebut akan terus dinaikkan.

Thomas menambahkan, Prancis telah menandatangani "Amsterdam Declaration in Support of a Fully Sustainable Palm Oil Supply Chain by 2020", dan dengan menjadi bagian dari kesepakatan tersebut semestinya Prancis mendukung negara-negara eksportir minyak sawit untuk menerapkan sistem Sustainable Palm Oil sebagaimana sudah diterapkan Indonesia melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Saya berharap Pemerintah Prancis menunjukkan sikap tegas menolak amandemen ini," ujar Thomas.

Menurut Thomas, jika Amandemen No. 367 terhadap Undang-Undang Tentang Keragaman Hayati dilanjutkan, maka akan berdampak pada PDB Indonesia karena sektor ini menyumbang 1,6 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan yang diskriminatif itu juga akan mempengaruhi kehidupan 16 juta pekerja langsung dan tidak langsung di sektor tersebut, dan sekitar 61 kota di Indonesia yang bergantung pada kegiatan di sektor sawit.

"Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia terpenting dengan kontribusi sebesar 19 miliar dolar AS per tahun. Jika amandemen diberlakukan, dampaknya cukup besar bagi Indonesia," kata Thomas.

Sebagai gambaran, harga minyak sawit dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran 550 Euro per ton, sehingga pengenaan pajak progresif hingga mencapai 900 Euro per ton dapat dipandang sebagai langkah diskriminatif agar importir, pengguna, dan konsumen minyak kelapa sawit beralih ke minyak nabati lainnya yang diproduksi di Prancis dan negara Eropa lainnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asosiasi Petani Sawit Kecam Rencana Pajak Sawit oleh Prancis

Asosiasi Petani Sawit Kecam Rencana Pajak Sawit oleh Prancis

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 21:20 WIB

Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis

Rizal Ramli: Pengenaan Pajak Sawit Bentuk Kecongkakan Prancis

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 01:29 WIB

Devisa Sawit Indonesia di 2015 Mencapai 18,6 Miliar Dolar AS

Devisa Sawit Indonesia di 2015 Mencapai 18,6 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2016 | 04:28 WIB

Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI

Penerapan Pajak Sawit Prancis akan Hambat Kinerja Perdagangan RI

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2016 | 02:08 WIB

Terkini

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB