IPW: Dana Perumahan Rakyat Harus Ditanggung Penuh Pemerintah

Adhitya Himawan

Sabtu, 27 Februari 2016 | 12:04 WIB
IPW: Dana Perumahan Rakyat Harus Ditanggung Penuh Pemerintah
Rumah Subsidi di kawasan Curug Tangerang, Banten. [suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Pemerintah diminta untuk dapat menyediakan secara penuh dana perumahan yang dibutuhkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah. Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

"Penyediaan rumah bagi masyarakat MBR khususnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tanpa ingin melempar tanggung jawab, namun semua yang berkaitan dengan 'public housing' (perumahan rakyat) seharusnya pemerintah berperan penuh termasuk dalam pendanaan," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Menurut dia, terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Indonesia Property Watch menilai kehadiran pemerintah dalam hal pendanaan Tapera boleh dibilang tidak ada karena semua dana berasal dari masyarakat.

Tapera, lanjutnya, seharusnya lebih diterapkan sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manajer investasi dalam pengelolaan dananya.

Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan untuk manajer investasi, biaya karyawan, biaya operasional dan lain-lain membuat beban biaya tinggi, yang akan membebani pemerintah atau nantinya lebih berorientasi komersial.

Sebagaimana diketahui, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (23/2/2016).

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai bagi buruh, Tapera merupakan satu harapan terciptanya kesejahteraan dan penghidupan yang lebih layak.

Presiden KSBSI Mudhofir Khamid mengungkapkan, masalah perumahan buruh adalah salah satu dari sembilan solusi yang ditawarkan oleh pihaknya kepada pemerintahan Jokowi-JK pada pertengahan tahun 2015, ketika Indonesia dihadapkan pada masalah perlambatan ekonomi yang cukup serius dan mengarah pada krisis ekonomi.

"KSBSI melihat bahwa UU Tapera merupakan sinergitas dari program satu juta rumah di 2015 yang telah dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015," ujar Mudhofir.

Lebih lanjut, Mudhofir memastikan Serikat Buruh sangat mendukung program pemerintah tersebut sebagai bentuk nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi setidaknya ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah dalam pelaksanaan UU Tapera.

Pertama, menurut dia, besaran iuran maksimal sebesar 2,5 persen dari buruh dan 0,5 persen dari pemberi kerja cukup ideal, tetapi diharapkan ada peran negara di dalam komposisi tersebut.

Mudhofir mengemukakan, kontribusi pemerintah dalam UU Tapera tidak harus berupa penyertaan iuran, tetapi nantinya pada saat implementasi dari tabungan perumahan rakyat tersebut yang dapat berupa subsidi listrik, properti, dan bunga.

Pemerintah, lanjutnya, lewat UU Tapera ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya dalam sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat porsi APBN yaitu lebih dari 5 persen, sehingga akan mempercepat akselerasi implementasi UU Tapera. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:10 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×