Array

DPR Tunda Pembahasan RUU Pengampunan Pajak

Senin, 29 Februari 2016 | 17:15 WIB
DPR Tunda Pembahasan RUU Pengampunan Pajak
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro [suara.com/Oke Atmaja]

Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menunda pembahasan terkait  Rancangan Undang-undang pemngampunan pajak atau tax amnesty. Namun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap kebijakan tax amnesty tersebut dapat diberlakukan tahun ini.

"Kita masih tetap menunggulah pembahasan di DPR. Tapi kita berharap ini bisa diberlakukan secepatnya," kata Bambang di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Pasalnya, potensi penerimaan pajak akan sangat besar jika kebijakan pengampunan pajak ini diberlakukan. jika pengampunan pajak tak diterapkan tahun ini, maka potensi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp290 triliun bisa terjadi. 

"As soon as possible. Sesegera mungkin, karena kalau nggak ada tax amnesty kan kita harus potong belanja, begitu saja," ungkapnya.

Namun dirinya belum bisa memastikan berapa potensi yang bisa dikumpulkan melalui penerapan pengampunan pajak.

"Perkiraannya sedang dihitung. Tapi shortfall Rp290 triliun itu menjadi skenario terburuk. Jadi kalau bisa ini segera dibahas. Paling lambat Juli. Kita lihat perkembangannya sambil siapkan beberapa skenario APBNP," katanya.

Suara.com - Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.

Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI