- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
- Pemerintah memilih memperbaiki sistem pengumpulan pajak demi meningkatkan penerimaan negara tanpa memicu risiko bagi pegawai.
- Pemerintah merombak pejabat pajak dan merumahkan oknum bermasalah untuk memberi pesan serius dalam perbaikan kualitas pajak.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan tax amnesty alias pengampunan pajak yang pernah diterapkan di era Menkeu Sri Mulyani.
"Saya kan pernah bilang selama saya jadi Menteri Keuangan, enggak ada tax amnesty. Sampai sekarang nggak ada rencana tax amnesty,” katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, Kamis (3/9/2026).
Purbaya beralasan kalau penerapan tax amnesty justru dapat menimbulkan risiko bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menilai, wajib pajak yang telah mengikuti pengampunan pajak nyatanya masih dapat diperiksa beberapa tahun kemudian. Ini terjadi ketika Pemerintah menemukan data perpajakan yang belum jelas.
“Karena itu kan setelah beberapa tahun masih bisa diperiksa. Beberapa tahun kemudian diperiksa orang-orang pajak dengan data yang masih enggak terlalu jelas. Orang saya dipanggil, ada yang dimasukin ditahan juga,” papar dia.
Maka dari itu, Purbaya lebih memilih untuk membenahi sistem pengumpulan pajak demi meningkatkan penerimaan negara. Ia menilai perbaikan penarikan pajak atau tax collection menjadi langkah yang lebih tepat dibandingkan kembali menerapkan tax amnesty.
“Jadi saya pikir kalau begitu caranya ya risiko di orang Pajak lebih baik, enggak usah tax amnesty. Kita rapikan saja tax collection-nya, kita lihat ke depan saja,” tegas dia.
Demi memaksimalkan penerimaan negara, Pemerintah juga melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat Pajak mulai dari eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Hal itu dilakukan usai mengidentifikasi pejabat yang dinilai memiliki kinerja kurang baik.
”Jadi untuk Pajak, kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengalami, mengerjakan hal-hal yang negatif. Saya reorganize hampir semua orang pajak eselon 2, eselon 3, eselon 4,” bebernya.
Purbaya mengatakan, perombakan dilakukan dengan memindahkan pegawai yang dinilai kurang baik ke daerah. Sebaliknya, pegawai yang dinilai memiliki kinerja baik ditempatkan di kantor pusat atau kantor pajak dengan potensi pengumpulan pajak yang besar.
“Saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat, atau ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar. Itu memperbaiki tax collection dengan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut Purbaya juga melakukan pemantauan terhadap pegawai yang dicurigai masih melakukan pelanggaran. Pemerintah bahkan membuat daftar peringkat terhadap lima orang yang dianggap paling bermasalah dalam pengumpulan pajak tertentu.
“Untuk pajak tertentu, saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Dan itu berdampak jelas sekali ke tax collection kita,” tegasnya.