Akhirnya Konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung Disepakati 50 Tahun

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2016 | 22:01 WIB
Akhirnya Konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung Disepakati 50 Tahun
Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). (Antara)

Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mandek selama beberapa waktu akhirnya mulai menemui titik terang. Ini terjadi setelah Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya menyepakati perjanjian konsesi pembangunan dan pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun sejak 31 Mei 2019.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam penandatangaan konsesi di Kemenhub, Jakarta, Rabu mengatakan disepakati 50 tahun karena dari pihak KCIC mengatakan baru bisa balik modal setelah 40 tahun.

"Konsesi 50 tahun ini telah dianalisa karena KCIC bisa 'break even point' setelah 40 tahun sejak 2019 beroperasi," katanya.

Jonan menambahkan konsesi tersebut tidak bisa diperpanjang kecuali dalam keadaan kahar (darurat/force majeur).

Dia mengatakan pendanaan murni swasta dan non-APBN dengan tidak ada jaminan sama sekali dari pemerintah.

Jonan mengatakan pembahasan konsesi tersebut sangat alot karena baru pertama kalinya pemerintah memberikan konsesi kepada badan usaha patungab asing.

"Jadi memakan waktu cukup lama sangat detil sekali, pemerintah sama sekali tidak memberikan jaminan atau apapun, garansi kecuali masalah regulasi saja," katanya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko merinci hal yang diatur dalam konsesi tersebut, di antaranya pembangunan prasarana kereta api cepat paling lama tiga tahun terhitung sejak izin pembangunan prasarana dikeluarkan.

Selanjutnya, semua prasarana perkeretaapian KA Cepat termasuk tanah yang dimiliki oleh pemerintah dalam kondisi laik operasi dan bebas dari jaminan pihak ketiga.

Pendanaan proyek didanai oleh pihak ketiga dan hak penyelenggara dijadikan jaminan, izin usaha dan izin pembangunan akan dikeluarkan setelah perjanjian ditandatangani.

"Perjanjian konsesi tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyelesaian akan diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC)," katanya.

Terkait nilai investasi yakni berkurang menjadi 5,13 miliar dolar AS yang awalnya 5,5 miliar dolar AS.

Ditemui di tempat sama, Komisaris PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia Sahala Lumban Gaol selaku pemegang 60 persen saham proyek kereta cepat mengatakan pengurangan investasi tersebut karena adanya perubahan trase yang awalnya dari Gambir menjadi dari Halim Perdanakusuma.

"Tentunya kita kurangi karena adanya perubahan trase tersebut," katanya.

Sahala mengatakan pertimbangan perubahan trase tersebut karena kepadatan Jakarta dan akan beroperasinya kereta ringan atau LRT ke arah Halim Perdanakusuma.

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan jika seluruh persyaratab penting dalam perjanjian konsesi telah dipenuhi, maka tahap berikutbya pemeerintah akan menerbitkan izin usaha dan berikutnya izin pembangunan agar KCIC dapat melanjutkan proses pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung.

"Jika KCIC sudah mengantongi izin usaha dan izin pembangunan, maka pembangunan akan segera dipercepat agar target operasi tahun 2019 dapat terwujud," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM). 

Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.

Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.  

Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan. 

Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

Pemerintah sendiri menargetkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah selesai dibangun pada tahun 2018 dan sudah bisa dioperasikan pada tahun 2019. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:37 WIB

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:56 WIB

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Foto | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:15 WIB

Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari

Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:53 WIB

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 09:14 WIB

Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320

Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320

Bisnis | Sabtu, 29 November 2025 | 13:29 WIB

Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional

Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional

Lifestyle | Sabtu, 22 November 2025 | 08:41 WIB

Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?

Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?

News | Kamis, 20 November 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB