Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB
Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab
Rebranding 'Grab' di Jakarta pada Rabu (3/2/2016). (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Kementerian Perhubungan memberikan dua pilihan terhadap jasa transportasi berbasis aplikasi online, Uber dan Grab.

Hal ini sebagai solusi atas polemik angkutan umum berbasis online yang dituntut oleh supir taksi konvensional agar ditutup aplikasinya oleh Pemerintah hingga berujung ricuh, Selasa (22/3/2016) kemarin.

‎"Tadi kami sudah berbicara dengan mereka (Uber dan Grab), kami kasih dua pilihan yaitu operator angkutan atau penyedia jasa aplikasi," ‎kata Sugihardjo selaku Sekjen sekaligus merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direjen Perhubungan Darat di kantor Kemenhub‎, Rabu (23/3).

Dia menjelaskan, jika sebagai operator angkutan, Uber dan Grab harus mengikuti aturan DLLAJ. Kemudian kendaraannya harus terdaftar dan memiliki argo atau tarif.

"Kalau seperti rental dimungkinkan juga, karena semua angkutan umum terdaftar baik dengan uji KIR dan pengamanan. Pengemudinya juga harus memiliki SIM (surat izin mengemudi) umum‎, itu yang diatur Undang-undang. Tetapi dia harus bekerjasama dengan angkutan umum resmi," tandas dia.

Dalam kesempatan yang sama, ‎Donnny Sutadi selaku Komisaris PT Uber Teknologi Indonesia akan mengikuti aturan Pemerintah.

"Kami akan ikuti semua aturan Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan mitra kami (pengemudi). Kami juga akan evaluasi semua model bisnis kami di Indonesia," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:03 WIB

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:59 WIB

Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain

Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:56 WIB

Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk

Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:50 WIB

Ahok: Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

Ahok: Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 11:40 WIB

Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi

Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 11:29 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB