Kemenperin Tetapkan Standar Tower Transmisi

Liberty Jemadu

Jum'at, 25 Maret 2016 | 08:50 WIB
Kemenperin Tetapkan Standar Tower Transmisi
Menteri Perindustrian Saleh Husin [kemenperin.go.id]

Suara.com - Kementerian Perindustrian menetapkan standar spesifikasi dan harga untuk tower transmisi dan konduktor produksi dalam negeri.

"Permenperin ini memuat spesifikasi produk yang dibutuhkan, sehingga industri di dalam negeri bisa menyiapkan standar produknya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam penjelasan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Standar tersebut wajib diimplementasikan pada program percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Amanat itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Regulasi ini diterbitkan sebagai aturan pelaksana Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

"Permenperin ini memuat spesifikasi produk yang dibutuhkan, sehingga industri di dalam negeri bisa menyiapkan standar produknya," kata Saleh pula.

Kemenperin, menurutnya, akan terus berkoordinasi dengan PT PLN selaku pelaksana proyek, dan dengan kementerian serta lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam Permenperin ini menyebutkan, standar spesifikasi tower transmisi meliputi tipe 150 kV, 2x Hawk; 150 kV, 2x Zebra; 275 kV, 2x Zebra; dan 500 kV, 2x Zebra.

Sedangkan untuk standar spesifikasi konduktor meliputi Standar Perusahaan Listrik Negara (SPLN) 41-7:1981 untuk Aluminium Conductor Steel Reinforced dengan luas penampang 240 milimeter persegi (ACSR 240/40).

Selanjutnya, SPLN 41-7:1981 untuk ACSR 435/55; SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 250; SPLN T3.001-4:2015 untuk ACSR 450; SPLN T3.001-1:2015 untuk Aluminium Conductor Steel Reinforced dengan Aluminium Clad Steel dengan luas penampang 250 milimeter persegi (ACSR/AS 250); dan SPLN T3.001-1:2015 untuk ACSR/AS 450.

Di samping itu, mengenai standar harga tower transmisi dan konduktor secara detail terlampir pada peraturan ini atau dapat diunduh melalui situs Kemenperin: www.regulasi.kemenperin.go.id.

Ditegaskan bahwa standar harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan menyesuaikan terhadap nilai tukar rupiah dan harga bahan baku yang naik mencapai lima persen.

Karena itu, Kemenperin melakukan peninjauan tren nilai tukar rupiah dan harga bahan baku setiap enam bulan.

Permenperin ini juga menegaskan kewajiban pemenuhan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tower transmisi dan konduktor minimal 40 persen yang bisa dibuktikan melalui sertifikat tanda sah nilai TKDN.

Sementara itu, penghitungan nilai TKDN dan penerbitan sertifikatnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Kemenperin melakukan pengawasan mengenai ketentuan nilai TKDN tersebut, sehingga jika ada yang tidak sesuai, Menperin berhak untuk mencabut sertifikat TKDN-nya.

Ditegaskan juga bahwa spesifikasi dan harga dalam kontrak dan pemesanan yang telah ditetapkan sebelum diberlakukan Permenperin ini, dinyatakan tetap berlaku.

Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan pada 4 Maret 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Saleh Desak Jepang Bangun Industri Suku Cadang Mobil

Menteri Saleh Desak Jepang Bangun Industri Suku Cadang Mobil

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2016 | 00:45 WIB

Menteri Saleh Desak Jepang Bangun Industri Suku Cadang Mobil

Menteri Saleh Desak Jepang Bangun Industri Suku Cadang Mobil

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2016 | 00:45 WIB

Menperin Minta Suka Bunga Kredit Perbankan Lebih Kompetitif

Menperin Minta Suka Bunga Kredit Perbankan Lebih Kompetitif

Bisnis | Rabu, 02 Maret 2016 | 16:23 WIB

Kemenperin Minta Industri Smelter Hasilkan Nilai Tambah Tinggi

Kemenperin Minta Industri Smelter Hasilkan Nilai Tambah Tinggi

Bisnis | Sabtu, 20 Februari 2016 | 13:08 WIB

Kemenperin Targetkan Industri Nonmigas Tumbuh 8,4 Persen di 2019

Kemenperin Targetkan Industri Nonmigas Tumbuh 8,4 Persen di 2019

Bisnis | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:36 WIB

Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia

Kini Asing Bisa 100 Persen Kuasai Pabrik Obat di Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Februari 2016 | 13:28 WIB

Kini Kementerian Perindustrian Tak Dilibatkan Dalam Impor Garam

Kini Kementerian Perindustrian Tak Dilibatkan Dalam Impor Garam

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2016 | 01:37 WIB

Menperin: Industri dan Investor Tak Terpengaruh Aksi Teror

Menperin: Industri dan Investor Tak Terpengaruh Aksi Teror

Bisnis | Jum'at, 15 Januari 2016 | 20:49 WIB

Terkini

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

×