Penerapan Cukai BBM Dinilai Sebagai Kebijakan Ngawur

Adhitya Himawan

Kamis, 31 Maret 2016 | 16:51 WIB
Penerapan Cukai BBM Dinilai Sebagai Kebijakan Ngawur
Pengisian bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Selasa (1/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam mengkritik keras rencana pemerintah menerapkan pengenaan cukai terhadap produk bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kebijakan tersebut jika jadi diterapkan hanya akan menambah beban bagi masyarakat dan tidak menjamin keberhasilan konversi BBM terhadap energi baru terbarukan (EBT).

"Itu adalah kebijakan yang ngawur. Partai kami paling awal menentang kebijakan tersebut," kata Syaikhul saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2016).

Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa selama ini masyarakat yang setiap hari harus membeli BBM sudah dibebani berbagai macam pajak. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB). Hal ini yang membuat harga BBM di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara lain. "Kalau masih ditambahi lagi dikenakan cukai, akan semakin berat beban hidup masyarakat sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, ia juga meragukan alasan pemerintah untuk menerapkan cukai BBM memang sengaja agar masyarakat beralih mengonsumsi EBT. Persoalannya, ketersediaan EBT di lapangan masih sangat kecil. Menemukan lokasi yang menjual EBT masih sangat jarang di Indonesia. "Harusnya pemerintah pacu terlebih dahulu pengembangan dan produksi EBT. Kalau stoknya sudah banyak seperti BBM dan mudah mengaksesnya, barulah pemerintah mahalkan harga BBM dengan cukai," tambahnya.

Ia mengkhawatirkan jika pemerintah ngotot menerapkan cukai BBM, yang ada justru gejolak sosial besar yang muncul. Karena ketersediaan EBT masih langka, masyarakat akan tetap membeli BBM karena belum ada alternatif lain. "Kalau harganya mahal, tentu akan jadi persoalan nanti," tutup Syaikhul. 

Wancana penerapan cukai BBM dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sejak pertengahan tahun lalu. Menurutnya, pungutan cukai terhadap setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat bisa saja jadi opsi pemerintah. Adanya opsi untuk mengenakan pungutan cukai BBM didasarkan pada rencana pemerintah yang bakal mengembalikan esensi pemanfaatan BBM atau sumber energi lainnya sebagai penggerak roda ekonomi dan industri atau yang dikenal sebagai filosofi energi.

Atas dasar hal itu, mantan Direktur Utama PT Pindad itu berpadangan sudah seyognya BBM dapat dikenakan pungutan lain selain Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini sudah dimasukkan ke dalam komponen harga BBM di Indonesia.

Adapun dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea cukai sebesar Rp186,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp146,4 triliun, penerimaan bea masuk Rp37,2 triliun dan penerimaan bea keluar Rp2,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:29 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Ikuti Pertamina, Harga BBM di SPBU Swasta Turut Naik, Berikut Daftarnya!

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:21 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:57 WIB

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 13:19 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×