Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya

Siswanto

Minggu, 01 Mei 2016 | 11:02 WIB
Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya
Ilustrasi Jakarta (Antara)

Suara.com - Kalangan investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika menantikan realisasi janji pemerintah terkait proses perizinan tiga jam. Hingga saat ini, paling sedikit terdapat delapan investor papan atas yang berkomitmen untuk berinvestasi didalam KEK Mandalika. Pengusul KEK Mandalika adalah PT. Indonesia Tourism Development Corporation.

“Kami menantikan kejelasan dari pemerintah dan ITDC terkait proses perizinan tiga jam berinvestasi di KEK Mandalika,” ujar Pimpinan Perusahaan PT. Bauer Indonesia Wajih Malki dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (1/5/2016).

Menurut dia, investor membutuhkan kepastian dari pemerintah dan PT. ITDC agar dapat menyusun business plan atau rencana kerja yang tepat bagi investasi PT. Bauer di KEK Mandalika. Karenanya, kata dia, investor akan berupaya mentaati semua peraturan yang diberlakukan pada KEK Mandalika secara profesional.

“Jika memang penerapan proses perizinan tiga jam itu belum bisa diimplementasikan, sebaiknya kami juga diberitahukan. Agar kami bisa menyusun rencana bisnis perusahaan kami. Misalnya, proses perizinan tiga jam itu baru bisa diterapkan tahun depan, maka kami bisa bersikap untuk mengembangkan usaha di tempat lain lebih dulu, dan tahun depan akan kembali ke KEK Mandalika,” kata Wajih.

Berbagai Fasilitas

Selain itu, kata Wajih, PT. Bauer juga menantikan berbagai fasilitas lainnya terkait peraturan pelaksanaan fasilitas dan kemudahan di KEK Mandalika, utamanya perlakuan perpajakan, kepabeanan dan cukai, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kemenkeu tengah memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan yang mengakomodasikan hasil keputusan Rakor Menteri Anggota Dewan Nasional KEK. Terutama yang terkait dengan fasilitas tax holiday untuk perluasan investasi bagi investor yang telah berinvestasi di KEK.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Budi Santoso mengatakan KEK Mandalika akan menerapkan waktu perizinan tiga jam. Namun, karena hingga saat ini KEK Mandalika dan Administrator-nya belum beroperasi, maka proses perizinan tiga jam tersebut belum dapat diberlakukan di KEK Mandalika. Itu sebab, Sekretariat Dewan Nasional KEK membuka help desk yang bertujuan membantu para investor dalam proses perizinan serta mendapatkan fasilitas fiskal.

“Dalam hal ini, selama belum ada Administrator KEK, maka Sekretariat Dewan Nasional KEK dan Dewan Kawasan KEK akan mengarahkan dan mendampingi untuk pelayanan perizinannya. Intinya, selama masa transisi, pemda perlu menginventarisir kemudahan dan perizinan apa saja yang perlu ditangani oleh Investor. Sehingga proses selanjutnya akan difasilitasi dari Sekretariat Dewan Nasional KEK,” kata Budi.

Investor Serius

Data Pemerintah mencatat, hingga saat ini terdapat beberapa investor yang menyatakan keseriusannya berinvestasi di KEK Mandalika. Pertama, ITDC dan Pullman Hotel yang merencanakan hotel up scale setara bintang lima, dan merupakan Operator Internasional. Akan membangun 242 kamar, dan kini dalam tahap konstruksi.

Kedua, PT. Less International Development merencanakan hotel bintang empat (Operator Nasional) dengan jumlah 204 kamar, dan dalam tahap konstruksi.

Ketiga, PT. Jiva Samudera Biru merencanakan hotel bintang empat, residen, hotel convention (intercontinental), kini dalam tahap Termsheet, LUD, dan desain.

Keempat, ITDC dan Clubmed Hotel mengembangkan hotel club trade empat dan lima (Club Med) yang akan membangun 350 kamar, dan dalam tahap desain dan tender konstruksi.

Kelima, pembangunan hotel bintang lima yang kini dalam tahap konstruksi. Keenam, PT. Mandiri Maju Bersama akan mengembangkan hotel dan kini tahap desain. Ketujuh, Tata Karya Gemilang mengembangkan hotel dan dalam tahap desain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun

Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 05:28 WIB

ITDC Sebut Progres Pembangunan Kawasan Wisata di Labuan Bajo Capai 34,26 Persen

ITDC Sebut Progres Pembangunan Kawasan Wisata di Labuan Bajo Capai 34,26 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×