Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya

Siswanto | Suara.com

Minggu, 01 Mei 2016 | 11:02 WIB
Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya
Ilustrasi Jakarta (Antara)

Suara.com - Kalangan investor yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika menantikan realisasi janji pemerintah terkait proses perizinan tiga jam. Hingga saat ini, paling sedikit terdapat delapan investor papan atas yang berkomitmen untuk berinvestasi didalam KEK Mandalika. Pengusul KEK Mandalika adalah PT. Indonesia Tourism Development Corporation.

“Kami menantikan kejelasan dari pemerintah dan ITDC terkait proses perizinan tiga jam berinvestasi di KEK Mandalika,” ujar Pimpinan Perusahaan PT. Bauer Indonesia Wajih Malki dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (1/5/2016).

Menurut dia, investor membutuhkan kepastian dari pemerintah dan PT. ITDC agar dapat menyusun business plan atau rencana kerja yang tepat bagi investasi PT. Bauer di KEK Mandalika. Karenanya, kata dia, investor akan berupaya mentaati semua peraturan yang diberlakukan pada KEK Mandalika secara profesional.

“Jika memang penerapan proses perizinan tiga jam itu belum bisa diimplementasikan, sebaiknya kami juga diberitahukan. Agar kami bisa menyusun rencana bisnis perusahaan kami. Misalnya, proses perizinan tiga jam itu baru bisa diterapkan tahun depan, maka kami bisa bersikap untuk mengembangkan usaha di tempat lain lebih dulu, dan tahun depan akan kembali ke KEK Mandalika,” kata Wajih.

Berbagai Fasilitas

Selain itu, kata Wajih, PT. Bauer juga menantikan berbagai fasilitas lainnya terkait peraturan pelaksanaan fasilitas dan kemudahan di KEK Mandalika, utamanya perlakuan perpajakan, kepabeanan dan cukai, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kemenkeu tengah memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan yang mengakomodasikan hasil keputusan Rakor Menteri Anggota Dewan Nasional KEK. Terutama yang terkait dengan fasilitas tax holiday untuk perluasan investasi bagi investor yang telah berinvestasi di KEK.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Budi Santoso mengatakan KEK Mandalika akan menerapkan waktu perizinan tiga jam. Namun, karena hingga saat ini KEK Mandalika dan Administrator-nya belum beroperasi, maka proses perizinan tiga jam tersebut belum dapat diberlakukan di KEK Mandalika. Itu sebab, Sekretariat Dewan Nasional KEK membuka help desk yang bertujuan membantu para investor dalam proses perizinan serta mendapatkan fasilitas fiskal.

“Dalam hal ini, selama belum ada Administrator KEK, maka Sekretariat Dewan Nasional KEK dan Dewan Kawasan KEK akan mengarahkan dan mendampingi untuk pelayanan perizinannya. Intinya, selama masa transisi, pemda perlu menginventarisir kemudahan dan perizinan apa saja yang perlu ditangani oleh Investor. Sehingga proses selanjutnya akan difasilitasi dari Sekretariat Dewan Nasional KEK,” kata Budi.

Investor Serius

Data Pemerintah mencatat, hingga saat ini terdapat beberapa investor yang menyatakan keseriusannya berinvestasi di KEK Mandalika. Pertama, ITDC dan Pullman Hotel yang merencanakan hotel up scale setara bintang lima, dan merupakan Operator Internasional. Akan membangun 242 kamar, dan kini dalam tahap konstruksi.

Kedua, PT. Less International Development merencanakan hotel bintang empat (Operator Nasional) dengan jumlah 204 kamar, dan dalam tahap konstruksi.

Ketiga, PT. Jiva Samudera Biru merencanakan hotel bintang empat, residen, hotel convention (intercontinental), kini dalam tahap Termsheet, LUD, dan desain.

Keempat, ITDC dan Clubmed Hotel mengembangkan hotel club trade empat dan lima (Club Med) yang akan membangun 350 kamar, dan dalam tahap desain dan tender konstruksi.

Kelima, pembangunan hotel bintang lima yang kini dalam tahap konstruksi. Keenam, PT. Mandiri Maju Bersama akan mengembangkan hotel dan kini tahap desain. Ketujuh, Tata Karya Gemilang mengembangkan hotel dan dalam tahap desain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun

Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 05:28 WIB

ITDC Sebut Progres Pembangunan Kawasan Wisata di Labuan Bajo Capai 34,26 Persen

ITDC Sebut Progres Pembangunan Kawasan Wisata di Labuan Bajo Capai 34,26 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB