Pemprov Aceh dan Pertamina Kerjasama Bangun Listrik Panas Bumi

Adhitya Himawan

Rabu, 11 Mei 2016 | 06:09 WIB
Pemprov Aceh dan Pertamina Kerjasama Bangun Listrik Panas Bumi
Ilustrasi: Energi panas bumi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan PT Pertamina Geothermal Energy telah menandatangani Shareholder's Agreement (SHA) atau Perjanjian Pemegang Saham Proyek Goethermal Seulawah di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (10/5/2016).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Muhsin dan Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Irfan Zainuddin, dan disaksikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.

"Pembahasan Shareholder's Agreement tersebut sudah berlangsung selama dua tahun dan baru dapat diselesaikan dan ditandatangani sekarang ini oleh kedua belah pihak," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh T Syakur.

Ia mengatakan sebelumnya pihaknya juga terus mendorong kedua pihak yaitu PT Pertamina dan PDPA agar segera menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan SHA dimaksud karena masih banyak pekerjaan dan tahapan setelah itu yang harus segera kerjakan.

"Alhamdulillah pada hari ini SHA tersebut telah ditandatangani kedua pihak," katanya lagi.

Syakur menjelaskan sebagai pemenang tender proyek Geothermal Seulawah, Pertamina disyaratkan bermitra dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dalam mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam.

"Penandatanganan perjanjian ini adalah kunci utama. Dengan telah ditandatangani SHA ini, kami akan segera memberitahukan kepada Bappenas, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan serta KfW Jerman, karena mereka sangat menantikan penandatanganan SHA ini sebagai bukti dan bentuk keseriusan kedua pihak," kata dia pula.

Syakur menambahkan, pada tahap selanjutnya, PT Pertamina Geothermal Energy dan PDPA akan mendirikan perusahaan baru sebagai perusahaan patungan yang diberi nama PT Geothermal Energy Seulawah (PT GES).

Pertamina sebagai pemilik modal dan pemenang tender memiliki saham sebesar 75 persen, sedangkan PDPA mendapatkan saham 25 persen persen yang sebagian besar saham PDPA tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Jerman melalui KfW.

Keterlibatan PDPA selaku BUMD Aceh yang bermitra dengan PT Pertamina (Persero) selaku pemenang lelang adalah merupakan konsep Bappenas dengan skema Public Private Partnership untuk memberdayakan perusahaan daerah dan terlibat langsung dalam bisnis yang konkret.

Ia mengatakan pola kemitraan Pertamina dengan PDPA ini dalam mengelola PLTP Seulawah Agam adalah yang pertama di Indonesia dan menjadi pilot proyek nasional.

"Jika kemitraan ini berhasil, berarti perusahaan daerah mampu menjadi perusahaan yang mapan, dan pola ini akan dijadikan model seluruh Indonesia oleh Bappenas," katanya pula.

Pihaknya berharap untuk kelanjutan proyek tersebut agar ada persetujuan menerima pinjaman dari Pemerintah Jerman melalui KfW sebesar 56 juta Euro untuk kegiatan eksploitasi oleh DPRA.

Dia mengatakan persetujuan tersebut diperlukan Bappenas untuk perpanjangan Blue Book 2015-2019 guna pencantuman pendanaan pinjaman dari Pemerintah Jerman. Blue Book sebelumnya adalah periode 2010-2015 dan telah disetujui oleh DPRA waktu itu.

Menurut dia, karena periode tersebut telah habis dan perlu diperpanjang untuk 2015-2019, maka perlu persetujuan kembali dari DPRA.

"Kami berharap semoga perjalanan panas bumi Seulawah Agam ini yang telah menghabiskan waktu kurang-lebih tujuh tahun lamanya dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan dan kebutuhan listrik di Aceh," demikian Syakur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Pelita Air Ratusan Bagikan Tiket Nonton Gratis MotoGP Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pelita Air Ratusan Bagikan Tiket Nonton Gratis MotoGP Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:45 WIB

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:43 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:37 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:26 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×