Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

BI Sempurnakan Aturan Suku Bunga Penawaran Antarbank (JIBOR)

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2016 | 08:46 WIB
BI Sempurnakan Aturan Suku Bunga Penawaran Antarbank (JIBOR)
Dewan Gubernur Bank Indonesia. [Antara/Wahyu Putro].

Bank Indonesia (BI) kembali menyempurnakan ketentuan mengenai suku bunga penawaran antarbank, atau Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Hal tersebut dilakukan untuk menyediakan acuan suku bunga pasar yang semakin kredibel, dan digunakan secara luas oleh masyarakat, khususnya perbankan. Penyempurnaan ketentuan dilakukan melalui penerbitan ketentuan baru, yaitu No. 18/14/DPPK tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank (JIBOR), yang berlaku mulai 1 Juni 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, menyatakan bahwa dalam penyempurnaan ketentuan kali ini, diatur antara lain mengenai perluasan window time transaksi antarbank kontributor, dari 10 menit menjadi 20 menit. Selain itu, jangka waktu meminjam atau meminjamkan rupiah diperpanjang dari paling lama 1 (satu) bulan menjadi paling lama 3 (tiga) bulan. "Nominal transaksi pun ditambah, dari paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) menjadi paling banyak Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah), sementara total permintaan transaksi dari seluruh Asking Bank yang dipenuhi oleh Quoting Bank tidak melebihi Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) per-hari," kata Tirta dalam keterangan tertulis Senin, (30/5/2016).

Sebelumnya, upaya peningkatan kredibilitas JIBOR telah dilakukan Bank Indonesia pada awal 2015, dengan membentuk kuotasi JIBOR yang transaksional. Dalam pengaturan tersebut, kuotasi seluruh bank kontributor dalam JIBOR dapat ditransaksikan oleh sesama bank kontributor selama 10 menit sejak terdapat pengumuman kuotasi. Hal ini memungkinkan bank untuk mengetahui secara transparan suku bunga kuotasi JIBOR masing-masing individu bank kontributor, mekanisme pembentukan JIBOR, dan metode pemilihan kontributor JIBOR.

Pada tahun 2016 terdapat 17 bank kontributor yang telah menyampaikan suku bunga indikasi offer rate dan bid rate melalui Laporan Harian Bank Umum (LHBU). Dari data tersebut, offer rate kemudian diolah sehingga menghasilkan JIBOR yang dipublikasikan pada pukul 10.00 WIB di situs Bank Indonesia. Sejak 2015 hingga April 2016, penggunaan JIBOR semakin berkembang, seperti diindikasikan pada fitur transactable atau dapat ditransaksikan, yang telah dimanfaatkan secara baik oleh bank kontributor untuk bertransaksi dengan bank kontributor lain.

"Dengan penyempurnaan ketentuan kali ini, penggunaan JIBOR diharapkan semakin meningkat. Hal tersebut dapat mendorong penciptaan likuiditas pasar yang lebih lanjut, dan pada gilirannya membantu percepatan pendalaman pasar keuangan," tutup Tirta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:08 WIB

BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian

BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:26 WIB

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:59 WIB

Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen

Tembus Rp10.355 Triliun, Likuiditas Uang Beredar Maret 2026 Tumbuh 9,7 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:23 WIB

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 16:52 WIB

Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?

Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:32 WIB

Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!

Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:20 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB