Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Diduga Ada Penimbunan Bahan Pangan, PAN Minta Polri Razia Harga

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 18 Juni 2016 | 18:17 WIB
Diduga Ada Penimbunan Bahan Pangan, PAN Minta Polri Razia Harga
Pedagang daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (7/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga  mendesak Tim Pangan Bareskrim Mabes Polri untuk gencar melakukan razia harga-harga kebutuhan pokok diseluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, diduga ada pihak yang dengan sengajakan menimbunkan barang pangan sehingga menyebabkan saat ini  harga barang masih mahal. Seperti harga daging sapi yang belum juga turun dari angka Rp120 ribu per kilogram.
 
"Jika ada pengusaha yang melakukan kartel, ya ditangkap. Jangan sampai pemerintah cenderung menyalahkan dunia usaha dan dengan gampang melontarkan ada kartel/mafia daging. Ini kondisi yang tidak baik bagi dunia usaha. Caranya harus melakukan razia secara besar-besaran mulai dari pusat hingga seluruh wilayah Indonesia," kata Viva Yoga kepada wartawan, saat dihubungi wartawan, Sabtu(18/6/2016).
 
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengakui bahwa harga daging sapi harus dikendalikan oleh pemerintah. Kalau harga naik dan tinggi Rp 120 ribu/kg, hal itu membebani masyarakat selaku konsumen. Tapi, belum tentu peternak dapat untung. Hal itu disebabkan tata niaga daging masih 'high cost'.
  "Komisi IV DPR setuju jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan operasi dan pemantauan setiap hari persoalan harga pangan, bukan hanya sapi, tetapi juga minyak goreng, beras, bawang merah, cabe rawit dan lainnya," katanya.
 
Ke depan, lanjutnya, baik seluruh elemen harus merubah paradigma pembangunan pertanian. "Jangan seperti sekarang ini. Tanah luas, subur, iklim tropis, masak harus menjadi negara importir ? Sangat  disayangkan," kata Viva Yoga.
 
Oleh sebab itu, sambungnya, bila harga belum juga turun atau ada kenaikan harga, yang harus diselidiki adalah, pertama, stok/pasokan daging dan besarnya volume konsumen. 
 
"Jika stok daging kurang, maka harga pasti naik. Begitu juga sebaliknya,"tambahnya.
 
Kedua, lanjutnya, bagaimana jalur distribusi dan tata niaganya, apakah ada kelainan/gangguan daan yang terakhir yakni, jika stok cukup dan jalur distribusi tidak ada gangguan maka perlu diselidiki apakah ada penimbunan atau potensi kartel.
 
Sebelumnya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Satgas kewilayahan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kotamadya hingga tingkat kelurahan. Tujuannya untuk memantau indikasi adanya kelangkaan sembako maupun lonjakan harga pangan di masing-masing daerah.
 
Dia menegaskan, bahkan pihaknya meminta seluruh kepala kesatuan wilayah (Kasatwil) Polri untuk mengoptimalkan Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan lurah maupun kepala desa untuk turut serta memantau stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan dan lebaran.
 
"Babinkamtibmas kita minta berkoordinasi dan turun ke lapangan bersama Lurah maupun Kepala Desa untuk memantau situasi Pasar.  Apabila ditemukan adanya penimbunan maupun spekulan agar dilaporkan ke satgas monitoring terdekat," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/6/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB