Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Jumlah Bank Sistemik di Indonesia Tetap 12 Bank

Adhitya Himawan

Rabu, 10 Agustus 2016 | 15:29 WIB
Jumlah Bank Sistemik di Indonesia Tetap 12 Bank
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan jumlah bank sistemik (domestic systemically important banks/DSIB) belum bertambah, setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pekan ini.

Pada 28 Juli 2016, Muliaman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8/2016), mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan 12 bank yang masuk kategori DSIB kepada KSSK.

"Apa yang diumumkan oleh OJK belum berubah," ujarnya pula.

Namun, kata Muliaman, dalam rapat KSSK yang berlangsung di Bandung, Senin (8/8/2016) malam lalu, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah memberikan banyak rekomendasi untuk penetapan DSIB tersebut.

Muliaman menolak untuk mengungkapkan entitas 12 bank tersebut, maupun kesimpulan dari BI dan Kemenkeu mengenai penetapan DSIB tersebut.

Menurut Muliaman, ke depannya OJK akan fokus untuk melakukan pengawasan kepada DSIB tersebut, seperti diharuskan memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal inti (CAR) ditambah kewajiban-kewajiban, antara lain syarat capital "surcharge" dan "countercyclical buffer".

"Yang jelas tugas konstitusi kita sudah penuhi, dan tentu saja sekarang kita lakukan banyak pengawasan," ujar dia pula.

Penetapan DSIB merupaan tugas OJK, setelah UU PPKSK disahkan pada April 2016. Penetapan DSIB dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah pengesahan undang-undang.

Dalam kerangka UU PPKSK, penetapan bank sistemik dilakukan oleh OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Bank sistemik juga harus ditetapkan pertama kali saat kondisi normal, bukan saat krisis. Selain itu, KSSK dapat memutakhirkan daftar bank sistemik secara berkala.

Premi PRP Anggota KSSK lainnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memiliki rencana untuk memungut premi baru, yakni premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) kepada bank sistemik.

Menurut Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, PRP tersebut untuk menambah pendanaan dari LPS jika suatu waktu program restrukturisasi perbankan perlu diterapkan.

Namun, rencana penambahan kewajiban premi tersebut masih harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami perlu konsultasikan dahulu karena kami juga tidak ingin membebani industri perbankan, 'kan selama ini sudah ada premi simpanan," ujar Fauzi di Gedung Dhanapal Kementerian Keuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

×