Array

Saham Produsen Komoditas Rebound, Pasar Saham Eropa Menguat

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2016 | 08:59 WIB
Saham Produsen Komoditas Rebound, Pasar Saham Eropa Menguat
Suasana bursa saham Frankfurt, Jerman. [Antara/Reuters]

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (23 Agustus 2016 ditutup turun sebesar 10 poin atau 0,18 persen ke level 5.417 setelah bergerak di antara 5.351-5.434. Sebanyak 91 saham naik, 209 saham turun, 95 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 7.938 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp262 miliar.

Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Rabu (24/8/2016).

"IHSG melemah 10 point membentuk candle dengan body turun kecil dan shadow di bawah indikasi perlawanan atas tekanan turun. IHSG ber-peluang konsolidasi melemah dengan support di level 5350 sampai 5296 dan resistance di level 5438 sampai 5470," kata Kiswoyo.

Sementara itu, Pasar Amerika ditutup menguat pada akhir perdagangan, dengan indeks Nasdaq mencatat rekor tertinggi yang dipimpin saham sektor teknologi dan keuangan. Sa-ham dua sektor ini meraih keuntungan yang besar karena para investor menimbang prospek kenaikan suku bunga tahun ini. Indeks Dow Jones menguat 0,10 persen ke level 18,547, Nasdaq menguat 0,21 persen ke level 4,818 dan S& P menguat 0,20 persen ke level 2,186.

Pasar Saham Eropa  juga menguat seiring saham-saham produsen komoditas yang mengalami rebound ditopang naiknya harga logam. Saham-saham perusahaan pertambangan besar seperti BHP Billiton Ltd.dan Glencore Plc memimpin kenaikan harga saham sektor pertambangan menampilkan performa terbaiknya di antara 19 sektor yang ada. "Indeks FTSE Inggris rebound berkat kenaikan valuasi saham-saham sektor properti dan pertambangan. Indeks FTSE menguat 0,59 persen ke level 6,868, CAC menguat 0,72 persen dan DAX menguat 0.94 persen ke level10,592," ujar Kiswoyo.

Di Indonesia, pelaksanaan paket kebijakan ekonomi terus mengalami masalah. Selain disebabkan oleh faktor kesiapan aparatur di daerah, pelaksanaan paket juga terganjal oleh kebijakan menteri, yang dituangkan dalam bentuk peraturan menteri. Kelompok Kerja Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menyatakan, ada setidaknya tiga peraturan menteri yang mengganjal kemudahan investasi dan pelaksanaan paket ke-bijakan ekonomi.

Pertama, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Kedua, Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perijinan Usaha Perke-bunan. Peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Sedangkan peraturan ketiga, peraturan menteri dalam negeri yang tetap menyertakan adanya izin gangguan atau HO, izin yang beberapa waktu lalu diperintahkan Presiden Jokowi untuk segera dihapus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI