Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

RUU Jasa Konstruksi Perketat Izin Kerja Pekerja Asing

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 16:33 WIB
RUU Jasa Konstruksi Perketat Izin Kerja Pekerja Asing
Pembahasan RUU Jasa Konstruksi di Komisi V DPR RI. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah bersama Komisi V DPR RI telah menyelesaikan pembahasan substansi dan rumusan sebanyak 905 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) Rancangan Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi pada Rapat Panitia Kerja, Rabu (31/8/2016) di Jakarta. Selanjutnya kedua belah pihak akan membahas RUU tersebut oleh tim perumus (timus). Pada rapat panja kali ini Pemerintah yang diwakili Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM menyoroti tentang pemberian izin kerja kepada tenaga kerja konstruksi asing.

“Pemberi kerja tenaga kerja konstruksi asing wajib memiliki rencana penggunaan tenaga kerja dan izin mempekerjakan tenaga kerja tersebut. Selain itu Tenaga kerja asing disyaratkan wajib bekerja pada jabatan tertentu atau ahli saja”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib melalui keterangan tertulis, Kamis (1/9/2016). Yusid menambahkan bahwa tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di Indonesia seharusnya hanya pada jabatan ahli dan mempunyai kewajiban harus melakukan transfer knowledge dan teknologi.

Salah satu anggota panja RUU Jasa Konstruksi Komisi V DPR RI, Muhidin sempat mengkritisi, bahwa izin seharusnya tidak hanya kepada badan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tapi tenaga kerja itu sendiri harus diberikan persyaratan untuk bekerja di Indonesia. “Padahal aturan ketat sudah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM, tapi fakta di lapangan banyak pekerja asing ilegal masih bisa bekerja, bahkan di daerah sampai tukang gali pun ilegal, barangkali ini menjadi catatan”, ujar Muhidin.

Sementara staf Ahli Kementerian Hukum & HAM, Josef. A. Naesoi menyatakan serius menanggapi masalah tersebut. “Namun secara aturan sudah kami susun, dimana filter itu ada di UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Josef.

Menurutnya setiap pekerja asing bekerja baik sektor konstruksi maupun non konstruksi di Indonesia harus memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). “Kemenkumham tidak akan mengeluarkan visa bekerja di Indonesia ketika belum ada dokumen kelengkapan dari Kemenaker,” katanya.

Selain itu, DPR serta Pemerintah bersepakat tentang peranan penilai ahli bahwa pengguna jasa atau penyedia jasa dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap Kegagalan Bangunan ditetapkan oleh penilai ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik

Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut Naik

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 20:50 WIB

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Kualitas Pekerja Konstruksi di Indonesia Masih Rendah

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 15:09 WIB

Kualitas Infrastruktur di Indonesia Masih Rendah

Kualitas Infrastruktur di Indonesia Masih Rendah

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2016 | 09:39 WIB

PAPDI: Dokter Asing yang Praktik Wajib Kuasai Bahasa Indonesia

PAPDI: Dokter Asing yang Praktik Wajib Kuasai Bahasa Indonesia

Health | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 10:55 WIB

Tenaga Kerja Indonesia Tetap Harus Dilindungi di Era MEA

Tenaga Kerja Indonesia Tetap Harus Dilindungi di Era MEA

Bisnis | Senin, 15 Agustus 2016 | 09:31 WIB

Membludaknya Tenaga Kerja Asing Timbulkan Kecemburuan

Membludaknya Tenaga Kerja Asing Timbulkan Kecemburuan

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2016 | 10:11 WIB

70 Tenaga Kerja Asing Ilegal Cina Ditangkap Polda Banten

70 Tenaga Kerja Asing Ilegal Cina Ditangkap Polda Banten

News | Selasa, 02 Agustus 2016 | 23:18 WIB

Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini

Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini

Bisnis | Senin, 25 Juli 2016 | 11:47 WIB

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Tax Amnesty Bikin Kapitalisasi Pasar Konstruksi Rp2000 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 20:13 WIB

Anggota DPR Tolak Tenaga Kerja Asing Harus Ajari Bahasa Inggris

Anggota DPR Tolak Tenaga Kerja Asing Harus Ajari Bahasa Inggris

DPR | Selasa, 31 Mei 2016 | 15:36 WIB

Terkini

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB