KKP Pulangkan 228 ABK Ilegal Asal Vietnam

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 14 September 2016 | 09:57 WIB
KKP Pulangkan 228 ABK Ilegal Asal Vietnam
228 Anak Buah Kapal (ABK) yang berstatus bukan tersangka (Non Justisia) berkewarganegaraan Vietnam dipulangkan pada Selasa (13/9/2016). [Dok KKP]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta memulangkan 228 Anak Buah Kapal (ABK) yang berstatus bukan tersangka (Non Justisia) berkewarganegaraan Vietnam pada hari Selasa (13/9/2016) melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja, di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (13/9/2016).

Pemulangan nelayan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Direktorat Jenderal PSDKP dengan Kedubes Vietnam di Jakarta. “Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, sehingga ABK Non Justisia berkewarganegaraan Vietnam dapat dipulangkan”, ungkap Sjarief.

Selain itu, pemulangan ABK non justitia ini juga dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. Nelayan yang dipulangkan tersebut merupakan nelayan yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, Direktorat Jenderal PSDKP karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Setelah menjalani proses hukum yang berlaku, nelayan-nelayan tersebut dapat dipulangkan ke negara asalnya.

Pemulangan yang dilakukan melalui jalur laut disepakati dengan titik pertemuan (meeting point) antara Kapal Pengawas Perikanan dan Kapal Pemerintah Vietnam di perairan perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan perairan Vietnam dengan koordinat lokasi 04°00.000 N – 107°30.000 E atau sekitar 2 jam 30 menit dari Kabupaten Natuna. Dari sebanyak 228 orang yang dipulangkan tersebut terdiri dari 47 (empat puluh tujuh) orang yang ditampung di Kantor Satuan Kerja PSDKP Batam, 68 (enam puluh delapan) orang dari kantor Satuan Kerja PSDKP Natuna, dan 113 (seratus tiga belas) ABK dari Satuan Kerja PSDKP Tarempa.

Pemulangan tersebut dilakukan dalam rangka meringankan tugas para petugas Pengawas Perikanan di lapangan. Dengan dipulangkannya ABK non justisia, maka tugas dan tanggungjawab petugas dilapangan akan semakin ringan dan akan lebih terkonsentrasi pada proses hukum kasus yang sedang ditanganani dan ABK yang dijadikan tersangka. "Pemulangan tersebut juga telah sesuai dengan Pasal 83A ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan selain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perikanan atau tindak pidana lainnya, awak kapal lainnya dapat dipulangkan termasuk yang berkewarganegaraan asing," ujar Syarief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan 71.250 Ekor  Benih Lobster

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan 71.250 Ekor Benih Lobster

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 09:45 WIB

Anggaran Dipangkas, KKP Tunda Pembangunan Cold Storage di Papua

Anggaran Dipangkas, KKP Tunda Pembangunan Cold Storage di Papua

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 06:53 WIB

Izin Kapal Direvisi, Bisnis Budidaya Ikan Masih Lesu

Izin Kapal Direvisi, Bisnis Budidaya Ikan Masih Lesu

Bisnis | Sabtu, 10 September 2016 | 06:34 WIB

Jokowi Dorong ASEAN dan AS Berantas Pencurian Ikan

Jokowi Dorong ASEAN dan AS Berantas Pencurian Ikan

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 17:31 WIB

Enam Nelayan Indonesia Ditahan di Malaysia

Enam Nelayan Indonesia Ditahan di Malaysia

News | Rabu, 07 September 2016 | 03:13 WIB

Susi Ajak Nelayan Ganti Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan

Susi Ajak Nelayan Ganti Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 17:45 WIB

KKP Evaluasi Aturan Markdown Amnesty Bagi Pemilik Kapal Curang

KKP Evaluasi Aturan Markdown Amnesty Bagi Pemilik Kapal Curang

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 17:36 WIB

Menteri Susi: Pencurian Ikan Musuh Bersama

Menteri Susi: Pencurian Ikan Musuh Bersama

News | Selasa, 06 September 2016 | 03:06 WIB

KKP Tingkatkan Frekuensi Kapal Angkut Ikan Hidup

KKP Tingkatkan Frekuensi Kapal Angkut Ikan Hidup

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 18:46 WIB

Ekspor Udang Indonesia Telah Menyalip India

Ekspor Udang Indonesia Telah Menyalip India

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:30 WIB

Terkini

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:11 WIB

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:01 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:57 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

×