Suara.com - Buruh yang tergabung dalam berbagai kelompok kerja menggelar demostrasi yang meminta pemerintah mencabut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Buruh menilai dengan adanya tax amnesty ini hanya menguntungkan pengusaha.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi santai. Pihaknya mengaku akan tetap menjalankan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Kami tetap menjalankan amanat sesuai apa yang tercantum dalam Undang-undang," kata Sri saat ditemui di gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tentang tax amnesty tujuannya untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik lagi. Pasalnya, dengan adanya tax amnesty ini seluruh sumber dana yang tidak tercatat selama ini bisa didata oleh pemerintah.
"Tujuan tax amnesty ini untuk memcari sumber dana yang sebelumnya tidak tercatat menjadi tercatat. Dengan demikian pemerintah memiliki data yang akurat," katanya.
Ia pun mengaku,dengan adanya tax amnesty ini, dana masyarakat yang selama ini berada di luar negeri dapat di bawa pulang ke Indonesia. Dana tersebut bisa dipergunakan untuk investasi di dalam negeri.
"Tax amnesty ini tujuannya untuk Indonesia juga. Kami tentu akan terus berupaya membangun dan memberikan pemahaman kepada masyarajat terkait tax amnesty ini," kata Sri.