Jonan dan Luhut Tolak Penambahan Kapasitas Kilang Inpex

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 05 Desember 2016 | 18:05 WIB
Jonan dan Luhut Tolak Penambahan Kapasitas Kilang Inpex
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Mereka membahas terkait pengembangan Blok Masela yang akan digarap oleh pemerintah dan Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela.

Usai rapat yang berlangsung selama dua jam, Luhut, Jonan, dan Arcandra sepakat untuk menolak penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 juta ton mtpa per tahun menjadi 9,5 mtpa per tahun.

"Iya nggak. Karena perhitungannya itu tidak sampai 9,5 mtpa per tahun. Tidak-tidak jadi nggak ada penambahan," kata Jonan.

Jonan menambahkan usulan itu tidak salah sepenuhnya lantaran, 7,5 juta ton mtpa akan dialokasikan sebagian ke industri. Dia mengaku tidak sepenuhnya menolak penambahan kapasitas. Tapi penambahannya tidak sampai 9,5 juta mtpa.

"Jadi begini loh, kan plannya 7,5 kan, Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang down stream. Misalnya Petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya. Kira-kira lebih sih dari 7,5 mtpa tapi nggak banyak. Jadi masih dirundingkan bagaimana keputusannya" katanya.

Jonan mengaku khawatir jika penambahan kapasitas LNG tidak diiringi dengan penyerapan hasil produksi yang maksimal maka justru akan merugikan investor dan pemerintah sendiri.

"Nanti kalau kapasitas kilang LNG ditambah, marketnya mau ke mana? Cadangannya cukup apa tidak? Kemampuan sumurnya apakah mencukupi? Tentu saja aspek-aspek seperti ini harus dipertimbangkan sebelum menyusun rencana pengembangan," katanya.

Sebelumnya, pada Agustus 2016 lalu, Inpex Corporation mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di blok Masela, agar tingkat pengembalian internalnya (Internal Rate of Return/IRR) bisa mencapai 15 persen.

Demi mencapai angka IRR yang diinginkan, Inpex meminta tiga syarat yaitu:

Satu, penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA

Dua, pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan atau plan of development kilang LNG skema offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar 1,2 miliar dollar AS.

Tiga, penghentian sementara kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract) selama 10 tahun.

Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan jawaban atas permintaan Inpex Corporation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 12:38 WIB

Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal

Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:01 WIB

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:04 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi

Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 15:08 WIB

Pertamina dan Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Kata Nicke Widyawati

Pertamina dan Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Kata Nicke Widyawati

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Pertamina dan Petronas Teken Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela

Pertamina dan Petronas Teken Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:10 WIB

Kronologi Kisruh Pemerintah-Shell Terkait Blok Masela

Kronologi Kisruh Pemerintah-Shell Terkait Blok Masela

Bisnis | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:32 WIB

Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas

Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 14:31 WIB

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:30 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

×