Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Skema Gross Split Kontrak Migas Dianggap Khianati Nawacita Jokowi

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2016 | 04:00 WIB
Skema Gross Split Kontrak Migas Dianggap Khianati Nawacita Jokowi
Blok Masela. [maritim.go.id]

Rencana Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mienral (ESDM) menerapkan sistem gross split untuk kontrak bagi hasil di sektor hulu minyak dan gas bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan mengkhianati program Nawacita Jokowi dimana Negara harus hadir dalam setiap sendi berkehidupan BerBangsa dan Ber-Negara termasuk dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi.

Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus menegaskan bahwa ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin menghilangkan kontrol dan peran Negara dalam pengelolaan strategis sumber daya alam Indonesia melalui penghapusan Cost Recovery dan menerapkan sistem bagi hasil dengan skema Gross Split.

Dalam kontrak kerja sama saat ini, menggunakan skema Bagi Hasil dengan cost recovery, Negara dalam hal ini diwakili oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi melakukan kontrol, pengawasan dan pengendalian, terhadap setiap rencana kerja dan anggaran yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan gas asing maupun nasional.

“Dengan sistem bagi hasil menggunakan cost recovery, Negara melalui SKK Migas bisa memaksa KKKS menempatkan dananya di bank BUMN, bisa memaksa KKKS mengurangi tenaga kerja asing, bisa memaksa KKKS menggunakan produk-produk Indonesia, bisa memaksa KKKS menggunakan produk pengusaha lokal, bisa memaksa KKKS menggunakan hasil petani lokal, bisa memaksa KKKS membantu mengembangkan kemampuan masyarakat lokal,” tegas Tumpak dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).

Hal, lanjutnya, itu berbeda sekali dengan sistem bagi hasil menggunakan skema Gross Split dimana KKKS diberi kewenangan penuh mengelola sendiri rencana anggaran dan kegiatan tanpa di kontrol oleh Negara, “dengan demikian sistem pengelolaan hulu migas dengan skema Gross Split adalah upaya liberalisasi sektor hulu migas di Indonesia,”. 

Saat ini, Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sedang berupaya membuat Peraturan Menteri ESDM untuk penerapan sistem bagi hasil dengan skema Gross Split untuk diberlakukan di dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.

Tumpak menjelaskan perbedaan kontras antara pengelolaan hulu migas dengan kontrak bagi hasil skema cost recovery sebagai berikut: Dengan Cost Recovery, menghadirkan kembali negara. Selain itu, dengan Cost Recovery bisa diarahkan pembangunan mulai dari pelosok terpencil tempat beroperasi hulu migas tidak bisa diarahkan karena arah kebijakan dan besaran biaya ditentukan sendiri oleh kontraktor / perusahaan minyak.

"Melalui cost recovery, Negara bisa mengarahkan arah kebijakan pengeluaran di sektor hulu migas untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Penggunaan Tenaga Kerja Asing juga bisa dikurangi dan Penggunaan Tenaga Kerja Indonesia diperbanyak. Skema ini merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik. Dengan cost recovery, arah kebijakan biaya pengelolaan hulu migas bisa diarahkan untuk mendorong sektor ekonomi domestik di daerah-daerah dan ekonomi nasional," ujar Tumpak.

Kondisi inilah yang membuat Seknas Jokowi menolak tegas penerapan skema bagi hasil dengan sistem Gross Split karena bertentangan dengan Nawacita Jokowi. "Ini sama saja dengan penghinaan dan pengkhianatan terhadap Presiden Jokowi,” tegasnya.

Seknas Jokowi, kata Tumpak, meminta Menteri dan Wamen ESDM tidak menjalankan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan Nawacita Jokowi. “Kami ingin melanjutkan Pemerintahan Jokowi hingga tahun 2024 sehihgga kami ingin memastikan bahwa pembantu-pembantu Presiden sudah paham dengan langkah dan arah kebijakan Jokowi seperti tertuang dalam Nawacita,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina Bersiap Ekspansi Bisnis ke Luar Negeri

Pertamina Bersiap Ekspansi Bisnis ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 23:42 WIB

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 08:54 WIB

Menteri ESDM akan Izinkan Swasta Jual Listrik Seperti PLN

Menteri ESDM akan Izinkan Swasta Jual Listrik Seperti PLN

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 14:10 WIB

Sejak Indonesia Merdeka, Ada 2.519 Desa Belum Dialiri Listrik

Sejak Indonesia Merdeka, Ada 2.519 Desa Belum Dialiri Listrik

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 14:06 WIB

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 12:27 WIB

Jonan: Cadangan Minyak Indonesia Hanya Untuk 15 Tahun Lagi

Jonan: Cadangan Minyak Indonesia Hanya Untuk 15 Tahun Lagi

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 11:52 WIB

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam

Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Blok Mahakam

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Industri Migas di Indonesia Tetap Bertahan di Masa Sulit

Industri Migas di Indonesia Tetap Bertahan di Masa Sulit

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 21:01 WIB

Politisi Hanura Tuding Jonan Akan Membunuh Bisnis SPBU Pertamina

Politisi Hanura Tuding Jonan Akan Membunuh Bisnis SPBU Pertamina

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:22 WIB

Luhut Keluhkan Cost Recovery Migas di Indonesia Sangat Tinggi

Luhut Keluhkan Cost Recovery Migas di Indonesia Sangat Tinggi

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:26 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB