RUU Jasa Konstruksi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2016 | 04:00 WIB
RUU Jasa Konstruksi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Raker Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR. [Dok Kementerian PUPR]

Komisi V DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU Jasa Konstruksi yang terdiri dari 14 bab dan 106 pasal tersebut rencananya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 15 Desember 2016 nanti.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/12/2016) mengatakan serangkaian pembahasan telah dilaksanakan bersama antara DPR RI dengan Tim Perumus dari unsur pemerintah sejak Maret 2016 sampai Desember 2016.

Menurutnya, RUU Jasa Konstruksi ini sangat diperlukan, mengingat industri konstruksi Indonesia masih perlu peningkatan di beberapa aspek seperti rantai pasok, delivery system dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta mutu konstruksi dan tuntutan penyelenggaraan good coorporate government. “RUU Jasa Konstruksi ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan tata kelola dan dinamika pengembangan jasa konstruksi Indonesia sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyambut baik adanya RUU Jasa Konstruksi karena banyak mengakomodir perubahan baru dan telah mengikuti dinamika saat ini. Perubahan yang pertama adalah adanya perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kedua, adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi.

Ketiga adanya perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Empat, adanya jaminan mutu pekerjaan konstruksi melalui proses sertifikasi dan penjaminan pekerjaan. Terakhir, adanya keterbukaan informasi melalui sistem informasi yang terintegrasi sebagai upaya pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.

Lebih lanjut Menteri Basuki menjelaskan, jaring pengaman pun disiapkan bagi investasi yang masuk di bidang jasa konstruksi, serta adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan konstruksi. Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RUU Jasa Konstruksi yang menjadi inisiatif DPR RI.
“Dengan demikian kami yakin rancangan undang-undangan ini mampu memberikan makna dan nilai tambah bagi penyelenggaraan jasa konstruksi yang handal, berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ketua Panitia Kerja RUU Jasa Konstruksi, Muhidin Mohamad Said mengatakan bahwa RUU Jasa Konstruksi tersebut merupakan pengganti UU Nomor 18/1999 tentang Jasa Konstruksi. “Rencananya RUU Jasa Konstruksi akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 15 Desember 2016 nanti,” ujarnya.

Saat menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis tersebut, Menteri Basuki didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Imam Santoso, Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja.

Sebelumnya dalam Rapat Panja RUU Jasa Konstruksi, Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib menjelaskan bahwa pentingnya pasal tentang usaha penyediaan bangunan dimasukan karena banyak sekali kegiatan saat ini mengenai investasi yang harus dilakukan dan dibina yang bukan dengan hanya peraturan presiden (perpres) saja, melainkan dengan payung undang-undang. “Ini penting untuk mengatur jika pihak-pihak swasta membangun bangunan gedung tinggi tanpa seizin kita, maka dengan adanya payung tentang usaha penyediaan bangunan akan ini, bisa menjadi safety,” ujar Yusid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Napun Gete Ditandatangani

Kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Napun Gete Ditandatangani

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 06:08 WIB

Bank Dunia Mulai Realisasikan Pengembangan Infrastruktur KSPN

Bank Dunia Mulai Realisasikan Pengembangan Infrastruktur KSPN

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 06:04 WIB

Bangunan Infrastruktur Pendukung Asian Games 2018 Terus Digenjot

Bangunan Infrastruktur Pendukung Asian Games 2018 Terus Digenjot

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 05:45 WIB

DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun

DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2016 | 05:36 WIB

Gender Infrastruktur PU dan Permukiman

Gender Infrastruktur PU dan Permukiman

Video | Kamis, 08 Desember 2016 | 00:00 WIB

Underpass Stasiun Manggarai Rampung, Siap Diresmikan

Underpass Stasiun Manggarai Rampung, Siap Diresmikan

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 04:00 WIB

Tingkatkan Keselamatan Bangunan, Pemerintah Gandeng KOICA

Tingkatkan Keselamatan Bangunan, Pemerintah Gandeng KOICA

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 03:00 WIB

Kementerian PUPR dan DPR Tuntaskan Draft UU Jasa Konstruksi

Kementerian PUPR dan DPR Tuntaskan Draft UU Jasa Konstruksi

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 02:00 WIB

3263 Paket Pekerjaan 2017 Sudah Dilakukan Lelang Dini

3263 Paket Pekerjaan 2017 Sudah Dilakukan Lelang Dini

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 02:00 WIB

Inilah Penjelasan Kerusakan Jembatan Cipamuruyan

Inilah Penjelasan Kerusakan Jembatan Cipamuruyan

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 05:26 WIB

Terkini

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:08 WIB

Kurs Rupiah Akhirnya Tembus Rp 17.000

Kurs Rupiah Akhirnya Tembus Rp 17.000

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:53 WIB

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:27 WIB

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:21 WIB

Penggunaan Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Hemat Ongkos 70%, Ini Hitungannya

Penggunaan Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Hemat Ongkos 70%, Ini Hitungannya

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?

Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:08 WIB

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:55 WIB

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB