Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Gapensi: Standarisasi Tahan Gempa Dimulai di Proyek Infrastruktur

Adhitya Himawan

Selasa, 13 Desember 2016 | 07:21 WIB
Gapensi: Standarisasi Tahan Gempa Dimulai di Proyek Infrastruktur
Bangunan ambruk akibat gempa bumi mengguncang Pidie Jaya, Aceh. [AFP]

Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan standardisasi tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, utamanya Aceh. Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan.

“Perlu ada penerapan secara konsisten standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi H.Andi Karumpa di Jakarta, Senin (12/12/2016).

Andi mengatakan, standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah. “Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia. 

Dia mengatakan, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya. Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

Andi mengatakan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa. “Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa,” pungkas Andi. Dikatakannya, pemerintah perlu mewajibkan dan menegaskan pedoman mendirikan struktur maupun infrastruktur bangunan yang lebih aman terhadap bencana. “Pergerakan lempeng tektonik kerap memicu serangkaian gempa kuat, standardisasi ini perlu dibakukan ke depan,” tutur Andi.

Selain itu, guna mendukung standardisasi itu, perlu dilakukan pengembangan dan revisi standardisasi bahan konstruksi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan teknologi. “Misalnya ada revisi SNI Gempa oleh Badan Standardisasi Nasional dan cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton pracetak untuk Konstruksi secara terus menerus serta efisiensi oleh teknologinya dimana,” pungkas Andi.

Pada bagian lain, Gapensi juga mengapresiasi gerak cepat Kementeri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memobilisasi tanggap darurat di Aceh paska gempa lalu. “Dilapangan kita lihat Kementerian PUPR sudah bergerak cepat memobilisasi unit pemecah beton, excavator, loader dan dump truck. Ini kita apresiasi gerak cepat Pak Menteri dan jajarannya,” ujar dia. Andi mengatakan sepanjang lebih kurang 10 km jalan nasional mengalami kerusakan dan tengah mendapat penanganan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR dan WIKA Beton Manfaatkan Teknologi Konstruksi

Kementerian PUPR dan WIKA Beton Manfaatkan Teknologi Konstruksi

Bisnis | Senin, 12 Desember 2016 | 14:58 WIB

Kementerian PUPR Dorong Infrastruktur Kawasan Indonesia Timur

Kementerian PUPR Dorong Infrastruktur Kawasan Indonesia Timur

Bisnis | Senin, 12 Desember 2016 | 09:11 WIB

Kemensos Kirim Dua Posko Tambahan ke Lokasi Gempa Aceh

Kemensos Kirim Dua Posko Tambahan ke Lokasi Gempa Aceh

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 09:28 WIB

Peran Swasta Dalam Pembangunan Infrastruktur Didorong

Peran Swasta Dalam Pembangunan Infrastruktur Didorong

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 08:24 WIB

Kompetensi Tenaga Ahli Muda di Bidang Konstruksi Terus Didorong

Kompetensi Tenaga Ahli Muda di Bidang Konstruksi Terus Didorong

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 07:20 WIB

Pemda yang Berprestasi Bangun Infrastrastruktur Dapat Apresiasi

Pemda yang Berprestasi Bangun Infrastrastruktur Dapat Apresiasi

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 06:58 WIB

Kontraktor Sedang Terancam, Gapensi Minta Wiranto Bertindak

Kontraktor Sedang Terancam, Gapensi Minta Wiranto Bertindak

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2016 | 12:23 WIB

Kontraktor Besar Tidak Lagi Garap Paket Rp50 Miliar

Kontraktor Besar Tidak Lagi Garap Paket Rp50 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 April 2015 | 20:49 WIB

Dapat Suntikan Rp75 T, BUMN Infrastruktur Harus Agresif

Dapat Suntikan Rp75 T, BUMN Infrastruktur Harus Agresif

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2015 | 15:10 WIB

BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M

BUMN Tak Lagi Garap Proyek Pemerintah di Bawah Rp30 M

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2014 | 13:46 WIB

Terkini

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:58 WIB

Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini

Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:56 WIB

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:51 WIB

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:44 WIB

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:39 WIB

Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas

Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:31 WIB

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:26 WIB