Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
OJK pantau KoinP2P
baca 10 detik
  • OJK mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta terhadap pengurus KoinP2P yang resmi ditahan pada Mei 2026.
  • OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menuntut pemegang saham KoinP2P agar segera menyelesaikan kewajiban kepada seluruh pemberi pinjaman.
  • Penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 bertujuan memperketat pengawasan industri fintech guna melindungi konsumen serta menciptakan ekosistem keuangan aman.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terkait kasus PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan pihaknya terus mencermati perkembangan kasus tersebut guna memastikan industri pinjaman daring atau fintech lending tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Langkah tegas ini diambil menyusul adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh pihak Kejaksaan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

OJK menyampaikan kredit macet pinjaman daring melonjak. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
OJK bakal memanggil pindar KoinP2P. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]

OJK juga segera memanggil pemegang saham perusahaan untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan usaha dan pelayanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, OJK memastikan operasional perusahaan tetap memenuhi standar industri fintech yang transparan.

Dalam upaya melindungi hak masyarakat, OJK telah mengambil enam langkah strategis. Pertama, memanggil pengurus dan pemegang saham untuk menuntut komitmen penyelesaian kewajiban kepada para pemberi pinjaman (lender). Kedua, melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola serta model bisnis perusahaan.

Selain itu, OJK juga melakukan audit investigatif dan monitoring ketat terhadap upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah. Bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan, OJK menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga melakukan penilaian kembali terhadap kepatutan pihak utama.

Sebagai langkah jangka panjang, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperketat pengawasan industri fintech lending, mulai dari kewajiban pencairan pinjaman hanya ke rekening atas nama peminjam, penguatan proses electronic know your customer (e-KYC), hingga fungsi internal control untuk mencegah transaksi fiktif.

Melalui penguatan regulasi tersebut, OJK berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman serta memberikan perlindungan konsumen secara optimal.

baca juga

"Diharapkan, industri fintech lending dapat terus tumbuh secara akuntabel demi mendukung pembiayaan sektor produktif dan kemajuan UMKM dalam memperkuat perekonomian nasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

×