4. Telah dilaksanakan rapat koordinasi Konsultan AMDAL, Basic Design, Studi Pengadaan Lahan (LARAP) dan RIP pada tanggal 25 November 2016 untuk harmonisasi data dan rencana pembangunan;
5. Studi Pengadaan lahan sudah selesai dan telah diajukan kepada Gubernur untuk diterbitkan Penetapan Lokasi pengadaan lahan pelabuhan;
6. Basic Design sudah selesai sedangkan untuk Detailed Engineering Design (DED) pada Januari 2017 – Juni 2017;
7. Telah dilakukan konsultasi publik dan perbaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL);
8. Untuk pembangunan jalan akses pelabuhan dan jalan tol telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
9. Pada tahun 2017 akan dilakukan Studi Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS) dan Studi FS jalur kereta api oleh Ditjen Perkeretaapian.