Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Ini Penjelasan Kantor Presiden Soal Kenaikan Tarif STNK

Adhitya Himawan

Minggu, 08 Januari 2017 | 10:47 WIB
Ini Penjelasan Kantor Presiden Soal Kenaikan  Tarif STNK
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Informasi yang menyebutkan bahwa pajak kendaraan bermotor dinaikkan adalah tidak benar. Yang benar adalah kenaikan biaya administrasi, yang pada umumnya berlaku untuk pengurusan surat-surat kendaraan berjangka waktu lima tahun sekali.

"Kenaikan biaya tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkaitan dengan pengurusan surat kendaraan bermotor, termasuk memperbaiki kualitas surat kendaraan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendaraan di jalan raya," kata Staf Kantor Presiden Republik Indonesia, Alois Wisnuhardana dalam keterangan resmi, Jumat (6/1/2017)/

Ada beberapa alasan yang mendasari perubahan tarif ini. Pertama perlu adanya peningkatan fitur keamanan dan material STNK sebagai dokumen berharga pada layanan Samsat tiap daerah hingga seluruh Indonesia. Kedua, perlu peningkatan dukungan anggaran untuk melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat. Ketiga, meningkatnya biaya perawatan peralatan Samsat dan dukungan biaya jaringan agar dapat online seluruh Polres, Polda se Indonesia ke Korlantas Polri (NTMC Polri). Keempat perlu adanya modernisasi peralatan komputerisasi Samsat seluruh Indonesia untuk mewujudkan standar pelayanan. "Kelima, perlu dukungan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana kantor Samsat seluruh Indonesia agar berstandar nasional," ujar Alois.

Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi: a. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru; b. Penerbitan perpanjangan SIM; c. Penerbitan Surat Keterangan uji Keterampilan Pengemudi; d. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor; e. Pengesahan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; f. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor; g. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; h. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); i. Penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah; j. Penerbitan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara; k. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara; l. Penerbitan Nomor Registrasi
Kendaraan Bermotor Pilihan.

"PP No. 60 tahun 2016 tersebut ditandatangani oleh Presiden pada 2 Desember 2016, diundangkan pada 6 Desember 2016 oleh Menkumham, dan mulai berlaku 6 Januari 2017. PP ini tidak muncul tiba-tiba. FGD sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Usulannya kemudian disampaikan Kapolri sejak tahun 2015 kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Setelah itu dilakukan harmonisasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan didiskusikan dengan Kemenko Polhukam," jelas Agustinus Eko Rahardjo, Staf Kantor Presiden Republik Indonesia, dalam kesempatan yang sama.

Melalui rangkaian tahapan tersebut, PP No. 60 tahun 2016 resmi diberlakukan pada 6 Januari 2017. ini, jenis PNBP yang berlaku pada Polri di antaranya meliputi penerimaan dari: Penyesuaian tarif PNBP terkait STNK dan BPKB ini dilakukan karena tarif dasarnya sudah tidak tepat (berdasarkan kondisi tahun 2010). Tarif dasar tahun 2010 ini kemudian dinaikkan pada tahun 2016 agar pelayanan dapat ditingkatkan secara online dan cepat disertai jaminan kepastian tarif yang lebih transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui PNBP adalah salah satu sumber pendapatan yang diperoleh negara dari masyarakat selain pajak. PNBP ini bersifat earmarking, artinya ketika sudah disetor masuk ke negara akan dikembalikan ke masyarakat untuk mendanai kegiatan yang berhubungan dengan sumber PNBP tersebut. Misalnya tarif PNBP untuk pengurusan STNK hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengurusan STNK.

"Konsekuensi kenaikan PNBP untuk mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien transparan dan akuntabel," pungkas Jojo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Perikanan di Pekalongan

Presiden Jokowi Tinjau Pelabuhan Perikanan di Pekalongan

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 09:43 WIB

Darmin: Ada Pelintiran Meme Kenaikan Tarif PNBP STNK BPKB

Darmin: Ada Pelintiran Meme Kenaikan Tarif PNBP STNK BPKB

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 07:15 WIB

Jokowi Tegaskan Program Listrik 35 Ribu MW Sudah Jadi Kebutuhan

Jokowi Tegaskan Program Listrik 35 Ribu MW Sudah Jadi Kebutuhan

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 21:26 WIB

Presiden Jokowi Minta Petani Dikorporasikan

Presiden Jokowi Minta Petani Dikorporasikan

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 21:17 WIB

Jokowi Buka Rakernas Pembangunan Pertanian

Jokowi Buka Rakernas Pembangunan Pertanian

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 09:58 WIB

Jokowi Boyong Makanan Pedagang Kaki Lima Masuk Istana Bogor

Jokowi Boyong Makanan Pedagang Kaki Lima Masuk Istana Bogor

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 22:47 WIB

Jokowi Minta Akses Rakyat ke Permodalan Diperkuat

Jokowi Minta Akses Rakyat ke Permodalan Diperkuat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 22:42 WIB

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 05:40 WIB

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB

Jokowi Perintahkan Segera Dibentuk Badan Cyber Nasional

Jokowi Perintahkan Segera Dibentuk Badan Cyber Nasional

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 23:04 WIB

Terkini

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×