Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Mesir Naikkan Bea Masuk Impor Hingga 6 Kali Lipat

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2017 | 15:10 WIB
Mesir Naikkan Bea Masuk Impor Hingga 6 Kali Lipat
Gedung Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Upaya menaikkan angka ekspor nonmigas kembali menghadapi tantangan berat. Pemerintah Mesir mulai 1 Desember 2016 menaikkan bea masuk barang impor hingga 6 kali lipat. Ketentuan ini diberlakukan setelah keluar Peraturan Presiden No. 538 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Mesir pada 30 November 2016. Peraturan ini dapat menghadang ekspor nasional ke negeri piramida itu karena harga produk akan semakin tinggi.

Kenaikan bea masuk tersebut berlaku untuk 320 komoditas impor nonmigas yang dikelompokkan dalam dua tipe, yaitu komoditas impor yang memiliki alternatif lokal (barang sejenis di dalam negeri) dan barang konsumsi yang dapat langsung dijual ke konsumen. Adapun produk ekspor nonmigas utama Indonesia yang masuk ke dalam daftar komoditas yang dinaikkan bea masuknya antara lain combined refrigerators-freezers household type (HS 8418.10); soap in other forms, other than chip (HS 3401.20); other pineapple juice (HS 2009.49); other color receivers, not battery operated (HS 8528.72); dan other household & toilet articles, of plastics (HS 3924.90).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward menjelaskan peraturan tersebut berdampak langsung, baik terhadap importir/konsumen di Mesir maupun terhadap eksportir Indonesia yang akan sudah atau akan melakukan ekspor ke Mesir.

“Para eksportir diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipatif, terutama terkait dengan harga sehingga dapat mempertahankan pangsa pasar yang sudah ada, mengingat selama ini neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir masih menunjukkan nilai yang positif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/1/2017).

Peraturan ini menaikkan tarif bea masuk impor dari semula 10 persen-40 persen menjadi 20 persen-60 persen atau naik 2-6 kali lipat dari tarif sebelumnya yang diatur melalui Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2016. Namun, penetapan bea masuk baru tersebut tidak berlaku bagi negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Mesir seperti Uni Eropa, negara-negara Arab, Turki, dan negara anggota The Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA).

Pemerintah Mesir beralasan bahwa kenaikan tarif bea masuk impor ini bertujuan mendorong industri dalam negeri, meningkatkan pendapatan negara, dan menekan angka impor sehingga dapat mengurangi defisit neraca perdagangan Mesir. Walaupun masih terdapat pro dan kontra di dalam negeri, kata Dody, Pemerintah Mesir akan tetap menerapkan peraturan ini. Hal ini dilatarbelakangi pelemahan mata uang Mesir terhadap Dolar Amerika Serikat, penurunan pendapatan di sektor wisata, penurunan minat investasi asing, dan penurunan pendapatan Terusan Suez.

Dody menegaskan Pemerintah Indonesia akan lebih memperhatikan kebijakan-kebijakan terkait ekspor-impor yang dikeluarkan Mesir, terutama karena pada 2016 Pemerintah Mesir cukup banyak mengeluarkan kebijakan pengetatan impor.

“Sebelumnya Mesir menetapkan kewajiban pendaftaran eksportir tujuan Mesir ke General Organization for Export and Impor Control (GOEIC) dan penerapan kebijakan value added tax (VAT) sebesar 13 persen yang akan naik menjadi 14 persen pada Juli 2017,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Kemendag akan terus memantau perkembangan terbaru peraturan ini dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir dan Atase Perdagangan Mesir.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak eksportir, apakah terdapat pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku importir/konsumen di Mesir sebagai akibat kenaikan bea masuk ini. Apabila ke depan peraturan ini berpeluang menjadi hambatan, kami bersama pihak yang menangani hambatan tarif akan melakukan pembelaan dalam kerangka WTO,” pungkas Direktur DPP Pradnyawati.

Selama lima tahun terakhir (2011-2015), tren ekspor nonmigas Indonesia ke Mesir menurun sebesar 0,72 persen. Sedangkan pada 2016 (Januari-Oktober), ekspor nonmigas tercatat 895,4 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) atau menurun 8,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 978,9 ribu Dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KADI Mulai Selidiki Antidumping Baja Lapis Alumunium Seng Warna

KADI Mulai Selidiki Antidumping Baja Lapis Alumunium Seng Warna

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 13:48 WIB

Arkeolog Swedia Temukan 12 Kuburan Mesir Kuno Usia 3.500 Tahun

Arkeolog Swedia Temukan 12 Kuburan Mesir Kuno Usia 3.500 Tahun

Tekno | Kamis, 12 Januari 2017 | 07:01 WIB

Ini Jurus Mendag untuk Meredam Lonjakan Harga Cabai

Ini Jurus Mendag untuk Meredam Lonjakan Harga Cabai

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 14:39 WIB

Harga Cabai Rp120 ribu, Mendag Imbau Masyarakat Beli via Online

Harga Cabai Rp120 ribu, Mendag Imbau Masyarakat Beli via Online

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 14:36 WIB

Mendag Juga Tuding Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Meroket

Mendag Juga Tuding Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Meroket

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 13:26 WIB

Mendag Ancam Cabut Izin Importir Nakal Tak Memiliki Gudang

Mendag Ancam Cabut Izin Importir Nakal Tak Memiliki Gudang

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 13:13 WIB

Modernisasi Trade Remedy Ancam Ekspor Indonesia ke Eropa

Modernisasi Trade Remedy Ancam Ekspor Indonesia ke Eropa

Bisnis | Senin, 09 Januari 2017 | 10:52 WIB

Enggartiasto Janji Lebih Tegas Berantas Pungli di Kemendag

Enggartiasto Janji Lebih Tegas Berantas Pungli di Kemendag

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:00 WIB

Sepanjang 2016, Kemendag Sederhanakan 49 Perizinan Ekspor Impor

Sepanjang 2016, Kemendag Sederhanakan 49 Perizinan Ekspor Impor

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 04:00 WIB

Tahun Lalu, Kemendag Revitalisasi 878 Pasar di Seluruh Indonesia

Tahun Lalu, Kemendag Revitalisasi 878 Pasar di Seluruh Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 04:00 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB