Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

OJK Keluarkan Kebijakan Kredit Bank Khusus Pada Daerah Bencana

Adhitya Himawan

Sabtu, 28 Januari 2017 | 14:37 WIB
OJK Keluarkan Kebijakan Kredit Bank Khusus Pada Daerah Bencana
Ilustrasi kredit bank. (Shutterstock)

Sehubungan bencana gempa di kabupaten Pidie Jaya Aceh dan banjir bandang di Kota Bima Nusa Tenggara Barat yang berdampak signifikan terhadap kinerja perbankan dan perekonomian di daerah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya-upaya khusus untuk mempercepat pemulihan kinerja perbankan dan kondisi perekonomian pasca bencana alam tersebut.

OJK mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan Kabupaten Pidie Jaya Aceh dan Kota Bima NTB sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank yang berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 20 Januari 2017 dan ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner.

"Selain itu, OJK juga memberikan perpanjangan jangka waktu atas penetapan beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 22 Januari 2017," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Mulya E. Siregar, dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Adapun kecamatan di Kabupaten Karo yang ditetapkan untuk diperpanjang sebagai daerah perlakuan khusus terhadap kredit yaitu Kecamatan Payung, Kecamatan Nawantran, Kecamatan Simpang Ampat dan Kecamatan Tiganderket.

Perlakuan khusus terhadap kredit Bank mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/15/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Bagi Daerah-Daerah Tertentu yang Terkena Bencana Alam, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

a. Penilaian Kualitas Kredit
Penetapan kualitas kredit dengan plafon maksimal Rp 5 milyar hanya didasarkan atas ketepatan membayar. Sementara itu bagi kredit dengan plafon di atas Rp 5 milyar, penetapan Kualitas Aset tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu PBI No. 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

b. Kualitas Kredit yang direstrukturisasi
1) Kualitas Kredit bagi Bank Umum maupun BPR yang direstrukturisasi akibat bencana alam ditetapkan Lancar sejak restrukturisasi sampai dengan jangka waktu sesuai Keputusan Dewan Komisioner.
2) Restrukturisasi Kredit tersebut di atas dapat dilakukan terhadap Kredit yang disalurkan baik sebelum maupun sesudah terjadinya bencana.

c. Pemberian Kredit Baru terhadap Debitur yang Terkena Dampak
1) Bank dapat memberikan Kredit baru bagi debitur yang terkena dampak bencana alam.
2) Penetapan Kualitas Kredit baru tersebut di atas dilakukan secara terpisah dengan Kualitas Kredit yang telah ada sebelumnya.

baca juga

d. Pemberlakuan untuk Bank Syariah
Perlakuan khusus terhadap daerah yang terkena bencana alam berlaku juga bagi penyediaan dana berdasarkan prinsip syariah yang mencakup pembiayaan (mudharabah dan musyarakah), piutang (murabahah, salam, istisnha), sewa (ijarah), pinjaman (qardh), dan penyediaan dana lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertumbuhan Kredit BNI di 2016 Sebesar 20,6 Persen

Pertumbuhan Kredit BNI di 2016 Sebesar 20,6 Persen

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2017 | 13:09 WIB

OJK: Ada 80 Perusahaan Investasi Bodong Berkeliaran di Indonesia

OJK: Ada 80 Perusahaan Investasi Bodong Berkeliaran di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 18:27 WIB

Sepanjang 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Sepanjang 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:33 WIB

BI Prediksi Kredit Industri Perbankan Tumbuh 10-12 Persen di 2017

BI Prediksi Kredit Industri Perbankan Tumbuh 10-12 Persen di 2017

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar

OJK akan Kurangi Batas Bunga Deposito di Bank Besar

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 21:00 WIB

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Sri Mulyani Ajukan 21 Nama Calon Komisioner OJK

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 20:44 WIB

BNI Kucurkan Kredit Rp6 Triliun Pada Sawit Sumbermas Sarana

BNI Kucurkan Kredit Rp6 Triliun Pada Sawit Sumbermas Sarana

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2017 | 20:55 WIB

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

OJK Minta Pemda Perhatikan Nasib Bank Daerah

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:44 WIB

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Foto | Jum'at, 13 Januari 2017 | 14:00 WIB

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

2017, OJK Fokus Ke Peran Industri Jasa Keuangan

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 13:11 WIB

Terkini

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026

Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:34 WIB

Skandal Investasi? Pejabat AS Raup Untung Fantastis dari IPO SpaceX

Skandal Investasi? Pejabat AS Raup Untung Fantastis dari IPO SpaceX

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:29 WIB

Review Series A Good Girl's Guide to Murder, Misteri Hilangnya Siswi Populer

Review Series A Good Girl's Guide to Murder, Misteri Hilangnya Siswi Populer

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:25 WIB

17 Kode Redeem FF Aktif 19 Juli 2026: Kesempatan Klaim Hadiah Kolaborasi Blue Lock

17 Kode Redeem FF Aktif 19 Juli 2026: Kesempatan Klaim Hadiah Kolaborasi Blue Lock

Tekno | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:20 WIB

Spanyol Siapkan Senjata Taktik Fleksibel demi Tumbangkan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Siapkan Senjata Taktik Fleksibel demi Tumbangkan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:16 WIB

Saling Balas 10 Gol, Segini Uang yang Diraih Inggris Setelah Kalahkan Prancis!

Saling Balas 10 Gol, Segini Uang yang Diraih Inggris Setelah Kalahkan Prancis!

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:05 WIB

Rayakan Musim Panas dan Kebebasan Diri, BB Girls Rilis Lagu Body Wave

Rayakan Musim Panas dan Kebebasan Diri, BB Girls Rilis Lagu Body Wave

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:05 WIB

×