Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2017 | 20:11 WIB
Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU
Penandatanganan Nota Kesepahaman memerangi kartel pangan. [Dok Ditjen Bea dan Cukai]

Pemerintah mencermati dalam beberapa tahun terakhir ini, harga keburuhan pokok mengalami kenaikan, seperti gula dan daging sapi. Pada pasar yang bekerja dengan baik, pergerakan harga komoditas yang terus meningkat dapat memberikan indikasi kurangnya supply domestik.

Hanya saja, isu persaingan tidak sehat, seperti pedagang menahan stok barang ataupun produsen berkolusi dan membentuk kartel juga terlihat dalam perdagangan barang kebutuhan pokok. "Fakta tersebut dapat dilihat dari investigasi Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2016 yang memutuskan keterlibatan kartel dan persekongkolan harga terkait kebutuhan bahan pokok, antara lain daging sapi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Memperhatikan kondisi tersebut dan sebagaimana arahan Presiden untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, maka perlu adanya Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kerja dama para pihak dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.

Nota Kesepahaman dimaksud ditandatangani Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, yang mewakili Kementerian Keuangan, dengan Sekretaris Jenderal KPPU menandatangani Nota Kesepahaman di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: (i) pemanfaatan data dan/atau informasi; (ii) analisis dan investigasi bersama; (iii) edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan; dan (iv) bantuan narasumber dan/atau ahli.

"Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat," ujar Sri Mulyani.

Para pihak sepakat untuk melaksanakan nota kesepahaman ini dengan prinsip koordinasi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, saling menghormati, dan sesuai kebutuhan peraturan perundang-undangan dengan menunjuk wakil yang bertindak sebagai penghubung (liasson officer).

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diakhiri sebelum jangka waktu dengan memberitahukan maksud secara tertulis.

Dalam hal Nota Kesepahaman ini berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena pemberitahuan tertulis karena alasan lain, maka pengakhiran Nota Kesepahaman ini tidak menyebabkan perjanjian-pernjian yang telah dibuat berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman berakhir sampai dengan berakhirnya perjanjian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:28 WIB

Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017

Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:50 WIB

Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul

Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:29 WIB

Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan

Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:23 WIB

Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated

Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:26 WIB

Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak

Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:30 WIB

Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia

Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:25 WIB

Sri Mulyani Minta Freeport Ikuti Aturan Main Indonesia

Sri Mulyani Minta Freeport Ikuti Aturan Main Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:10 WIB

Tentang Impor KTP dan NPWP, Ini Penjelasan Resmi Bea Cukai

Tentang Impor KTP dan NPWP, Ini Penjelasan Resmi Bea Cukai

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:55 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB