Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 02 Maret 2017 | 20:11 WIB
Perangi Kartel Pangan, Kemenkeu Gandeng KPPU
Penandatanganan Nota Kesepahaman memerangi kartel pangan. [Dok Ditjen Bea dan Cukai]

Pemerintah mencermati dalam beberapa tahun terakhir ini, harga keburuhan pokok mengalami kenaikan, seperti gula dan daging sapi. Pada pasar yang bekerja dengan baik, pergerakan harga komoditas yang terus meningkat dapat memberikan indikasi kurangnya supply domestik.

Hanya saja, isu persaingan tidak sehat, seperti pedagang menahan stok barang ataupun produsen berkolusi dan membentuk kartel juga terlihat dalam perdagangan barang kebutuhan pokok. "Fakta tersebut dapat dilihat dari investigasi Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2016 yang memutuskan keterlibatan kartel dan persekongkolan harga terkait kebutuhan bahan pokok, antara lain daging sapi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Memperhatikan kondisi tersebut dan sebagaimana arahan Presiden untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, maka perlu adanya Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kerja dama para pihak dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.

Nota Kesepahaman dimaksud ditandatangani Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, yang mewakili Kementerian Keuangan, dengan Sekretaris Jenderal KPPU menandatangani Nota Kesepahaman di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: (i) pemanfaatan data dan/atau informasi; (ii) analisis dan investigasi bersama; (iii) edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan; dan (iv) bantuan narasumber dan/atau ahli.

"Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat," ujar Sri Mulyani.

Para pihak sepakat untuk melaksanakan nota kesepahaman ini dengan prinsip koordinasi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, saling menghormati, dan sesuai kebutuhan peraturan perundang-undangan dengan menunjuk wakil yang bertindak sebagai penghubung (liasson officer).

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diakhiri sebelum jangka waktu dengan memberitahukan maksud secara tertulis.

baca juga

Dalam hal Nota Kesepahaman ini berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena pemberitahuan tertulis karena alasan lain, maka pengakhiran Nota Kesepahaman ini tidak menyebabkan perjanjian-pernjian yang telah dibuat berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman berakhir sampai dengan berakhirnya perjanjian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:28 WIB

Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017

Sri Mulyani Akui Ada Pemborosan Anggaran Rp8,7 Triliun di 2017

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:50 WIB

Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul

Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:29 WIB

Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan

Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:23 WIB

Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated

Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:26 WIB

Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak

Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:30 WIB

Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia

Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:25 WIB

Sri Mulyani Minta Freeport Ikuti Aturan Main Indonesia

Sri Mulyani Minta Freeport Ikuti Aturan Main Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:10 WIB

Tentang Impor KTP dan NPWP, Ini Penjelasan Resmi Bea Cukai

Tentang Impor KTP dan NPWP, Ini Penjelasan Resmi Bea Cukai

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:55 WIB

Terkini

Tak Hanya Prabowo Subianto, Kata Goblok Juga Pernah Diucapkan Presiden Indonesia Satu Ini

Tak Hanya Prabowo Subianto, Kata Goblok Juga Pernah Diucapkan Presiden Indonesia Satu Ini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:13 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

×