Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 11:26 WIB
Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo. [DPR RI]

Tiga hari berturut-turut (6-8 Maret), Kompas mengupas RUU Pertembakauan dengan perspektif kelompok anti tembakau. Ulasan yang cenderung tidak berimbang (cover both side), tendensius dan menyudutkan DPR. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo meminta kelompok anti tembakau tidak terlalu mendramatisir RUU Pertembakauan yang dianggap tumpang tindih (overlapping) dengan Undang-Undang (UU) lainnya.

Menurut Firman, kelompok anti tembakau harus paham tentang tata cara penyusunan UU. Tidak ada yang tabrakan mengingat sudah ada prosedur dan tata cara penyusunan UU sesuai UU No. 12 Tahun 2011, dan UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam UU No. 42 Tahun 2014 tentang MD3.

"Justru mereka yang salah menafsirkan RUU Pertembakauan yang terlampau jauh dikaitkan dengan UU Kesehatan," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2017) malam.

 

Kekhawatiran yang berlebihan, menurut Firman, menunjukkan mereka terkesan ada target dan agenda tertentu. Ditegaskan Firman, RUU Pertembakauan justru jangan terlalu jauh mengatur kesehatan, demikian juga UU Kesehatan yang telah ada jangan terlalu masuk ke komoditi pertembakauan.

Sikap mereka yang berlebihan itu, justru menimbulkan pertanyaan besar politisi senior Golkar itu. Mereka, lanjut Firman, hanya fokus ke tembakau. Padahal berbicara kesehatan, banyak faktor yang menyebabkan terganggunya kesehatan.

"Kenapa mereka tidak mempermasalahkan ganja? kenapa mereka tidak mempermasalahkan asap kendaraan bermotor? Kenapa mereka tidak mempermasalahkan industri senjata yang bisa menimbulkan banyak korban? dan industri lain yang lebih berdampak negatif bagi kesehatan manusia?," tanya Firman.

Firman yang juga anggota Komisi IV DPR, mewanti-wanti supaya RUU Pertembakauan yang melindungi kepentingan rakyat dan negara janganlah dianiaya oleh NGO yang berafiliasi dengan kepentingan asing.

"Daripada mereka berwacana di media dan kongkalikong dengan media tertentu, lebih baik mereka membuat masukan secara tertulis keberatan mereka kepada DPR," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan Firman, mereka yang berisikan para ilmuwan, akademisi, aktivis LSM, jangalah membuat gaduh kepada lembaga yang sudah mendapat mandatori Konstitusi untuk menyusun UU. Janganlah mereka memaksakan kehendak kepada DPR dan Pemerintah supaya tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan.

"Pemerintah jangan takut ditekan oleh kelompok anti tembakau, karena mereka ada agenda terselubung dan kepentingan lain. Apalagi ada pihak yang mengkaitkan kepentingan DPR dengan pelaku industri semakin tidak rasional," tegas Firman.

Firman juga menegaskan, DPR memikirkan dampak sosial tembakau dan industri nasional tembakau akan dimatikan secara sistemik, seperti, mereka yang bekerja di pabrik mau disuruh kerja dimana, dan petani tembakai disuruh hidup dengan cara apa.

"Gerakan anti tembakau sangat jelas siapa sponsornya dan agendanya, sebagaimana diulas secara gamblang oleh ilmuwan dari salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat, Wanda Hamidah dalam bukunya Nicotin War dan Tipuan Bloomberg," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:36 WIB

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:24 WIB

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:11 WIB

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:08 WIB

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:01 WIB

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:54 WIB

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:49 WIB

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 21:01 WIB

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:56 WIB

Kelompok Anti Tembakau Dinilai  Gagal Paham RUU Pertembakauan

Kelompok Anti Tembakau Dinilai Gagal Paham RUU Pertembakauan

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 19:21 WIB

Terkini

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:56 WIB

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB