Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 13:31 WIB
Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib. [Dok Kementerian PUPR]

Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini mengesahkan Undang-undang nomor 2 tahun 2017 terkait jasa dibidang konstruksi. Salah satu substansi yang paling penting dalam UU tersebut adalah adanya pertindungan hukum terhadap upaya yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi.

Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa (kontraktor) dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dimana pada RUU tentang Jasa Konstruksi yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada klasul kegagalan bangunan. Hal ini sebagai peiiindungan antara pengguna dan penyedla jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.

"Disini juga ada perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing yang bekerja dl Indonesia, juga penetapan standar remunerasi minimal untuk tenaga kerja konstruksi diatur pula dalam UU Jasa Konstruksi yang baru," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yusid Toyib di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, (9/3/2017).

Selain itu, terdapat pula substansi jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi serta adanya jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-niiai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Selama ini memang rentan terjadi pelaksanaan pekerjaan konstruksi menemui konflik atau sengketa antara pihak yang terlibat di dalamnya.

"Bahkan dapat dikatakan sengketa dalam permasalahan konstruksi merupakan persoalan yang endemik," katanya.

Yusid menjelaskan, seringkali sengketa diselesaikan melalui jalur irigasi yang ditangani tidak oleh ahli bidang konstruksi sehingga menghasilkan putusan yang kurang adil bagi para pihak yang bersengketa.

"Selain itu prosedur pengadilan yang lama dan berbeiit-belit juga dianggap memberikan udara yang tidak begitu sehat dalam perkembangan bisnis sektor konstruksi," ungkapnya.

Ada lagi proses penyelesaian sengketa di Iuar pengadilan yang dikenal dengan Arbitrase. Kemudian juga dalam kedua proses penyelesaian sengketa ini, hubungan antara para pinak yang bersengketa memburuk dan sering kali pekerjaan konstruksi tidak terselesaikan.

UU Jasa Konstruksi memberikan dukungan keberadaan Dewan Sengketa/ Dispute Board sebagal salah satu jalan untuk menekan angka pertumbuhan sengketa konstruksi.

Tugas utama DB adalah untuk meluruskan segala klaim yang diajukan baik oleh penyedia jasa ataupun pengguna jasa dalam pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan sampai dengan masa operasionai dan pemeiiharaan sebelum berkembang menjadi sengketa.

"Diharapkan dengan pembentukan DB pada setiap pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR, kita bisa meningkatkan iklim bisnis konstruksi di Indonesia," kata Yasid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:53 WIB

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:43 WIB

Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI

Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:07 WIB

Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa

Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:41 WIB

Bantu Pemerintah, TNI Akan Bangun Desa Tiga Kali Dalam Setahun

Bantu Pemerintah, TNI Akan Bangun Desa Tiga Kali Dalam Setahun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:02 WIB

Rapat dengan TNI, PUPR Bahas Pembangunan di Pedesaan

Rapat dengan TNI, PUPR Bahas Pembangunan di Pedesaan

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 09:32 WIB

Sempat Amblas, Ruas Bandung-Cirebon Sudah Bisa Dilalui

Sempat Amblas, Ruas Bandung-Cirebon Sudah Bisa Dilalui

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 08:40 WIB

Pembangunan 24 Gedung Sekolah di Aceh Telah Rampung

Pembangunan 24 Gedung Sekolah di Aceh Telah Rampung

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 08:30 WIB

700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali

700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 12:37 WIB

Sempat Terputus, Jalan Sumatera Barat  Riau Sudah Pulih Kembali

Sempat Terputus, Jalan Sumatera Barat Riau Sudah Pulih Kembali

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:14 WIB

Terkini

Cashlez (CASH) Siap Rights Issue Rp237 Miliar untuk Kurangi Beban Kerugian

Cashlez (CASH) Siap Rights Issue Rp237 Miliar untuk Kurangi Beban Kerugian

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:44 WIB

IHSG Merosot Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Menyusut 2,78 Persen

IHSG Merosot Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Menyusut 2,78 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:22 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:12 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan SDA Indonesia Harus Dinikmati Sepenuhnya oleh Rakyat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:25 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:15 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB