Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 09 Maret 2017 | 13:31 WIB
Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib. [Dok Kementerian PUPR]

Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini mengesahkan Undang-undang nomor 2 tahun 2017 terkait jasa dibidang konstruksi. Salah satu substansi yang paling penting dalam UU tersebut adalah adanya pertindungan hukum terhadap upaya yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi.

Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa (kontraktor) dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dimana pada RUU tentang Jasa Konstruksi yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada klasul kegagalan bangunan. Hal ini sebagai peiiindungan antara pengguna dan penyedla jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.

"Disini juga ada perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing yang bekerja dl Indonesia, juga penetapan standar remunerasi minimal untuk tenaga kerja konstruksi diatur pula dalam UU Jasa Konstruksi yang baru," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yusid Toyib di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, (9/3/2017).

Selain itu, terdapat pula substansi jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi serta adanya jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-niiai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Selama ini memang rentan terjadi pelaksanaan pekerjaan konstruksi menemui konflik atau sengketa antara pihak yang terlibat di dalamnya.

"Bahkan dapat dikatakan sengketa dalam permasalahan konstruksi merupakan persoalan yang endemik," katanya.

Yusid menjelaskan, seringkali sengketa diselesaikan melalui jalur irigasi yang ditangani tidak oleh ahli bidang konstruksi sehingga menghasilkan putusan yang kurang adil bagi para pihak yang bersengketa.

"Selain itu prosedur pengadilan yang lama dan berbeiit-belit juga dianggap memberikan udara yang tidak begitu sehat dalam perkembangan bisnis sektor konstruksi," ungkapnya.

baca juga

Ada lagi proses penyelesaian sengketa di Iuar pengadilan yang dikenal dengan Arbitrase. Kemudian juga dalam kedua proses penyelesaian sengketa ini, hubungan antara para pinak yang bersengketa memburuk dan sering kali pekerjaan konstruksi tidak terselesaikan.

UU Jasa Konstruksi memberikan dukungan keberadaan Dewan Sengketa/ Dispute Board sebagal salah satu jalan untuk menekan angka pertumbuhan sengketa konstruksi.

Tugas utama DB adalah untuk meluruskan segala klaim yang diajukan baik oleh penyedia jasa ataupun pengguna jasa dalam pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan sampai dengan masa operasionai dan pemeiiharaan sebelum berkembang menjadi sengketa.

"Diharapkan dengan pembentukan DB pada setiap pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR, kita bisa meningkatkan iklim bisnis konstruksi di Indonesia," kata Yasid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:53 WIB

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:43 WIB

Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI

Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:07 WIB

Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa

Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:41 WIB

Bantu Pemerintah, TNI Akan Bangun Desa Tiga Kali Dalam Setahun

Bantu Pemerintah, TNI Akan Bangun Desa Tiga Kali Dalam Setahun

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 11:02 WIB

Rapat dengan TNI, PUPR Bahas Pembangunan di Pedesaan

Rapat dengan TNI, PUPR Bahas Pembangunan di Pedesaan

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 09:32 WIB

Sempat Amblas, Ruas Bandung-Cirebon Sudah Bisa Dilalui

Sempat Amblas, Ruas Bandung-Cirebon Sudah Bisa Dilalui

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 08:40 WIB

Pembangunan 24 Gedung Sekolah di Aceh Telah Rampung

Pembangunan 24 Gedung Sekolah di Aceh Telah Rampung

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 08:30 WIB

700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali

700 Kontraktor Jalan Se-Asia dan Australia akan Kumpul di Bali

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 12:37 WIB

Sempat Terputus, Jalan Sumatera Barat  Riau Sudah Pulih Kembali

Sempat Terputus, Jalan Sumatera Barat Riau Sudah Pulih Kembali

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:14 WIB

Terkini

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

×