Array

Pelni Sigap Lunasi Hutang ke Negara Rp46,16 Miliar

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 14:23 WIB
Pelni Sigap Lunasi Hutang ke Negara  Rp46,16 Miliar
Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas ketaatan PT. Pelni untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran ke Negara.

Apresiasi disampaikan kepada PT. Pelni yang telah dengan cepat berusaha menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebelum batas akhir 20 hari. Sampai saat ini PT. Pelni telah mengembalikan kepada negara sebesar Rp46,16 miliar dalam dua tahap.

Pertama telah disetor ke kas negara sebesar Rp6 miliar dan kedua disetor ke kas negara sebesar Rp40,16 miliar dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2017 kemarin.

Lebih lanjut Cris Kuntadi menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama antara Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. Pelni, kekurangan setoran PT. Pelni sebesar Rp18,7 miliar terdiri dari Rp13,35 miliar masih akan dibahas di tingkat internal PT. Pelni dengan melibatkan cabang Ambon, Bitung, Ternate dan Kota Baru.

"Sedang sisanya sebesar Rp.5,39 miliar merupakan setoran PNBP yang masih perlu dilakukan rekonsiliasi/pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Cris di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Jika sudah terdapat titik temu data-data kerugian negara tersebut PT. Pelni akan segera menyelesaikannya.

Pengembalian ke kas Negara oleh PT. Pelni ini merupakan bukti ketaatan auditi untuk menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan berharap ke depan tidak terjadi lagi temuan yang mempunyai nilai kerugian negara.

Untuk itu Inspektorat Jenderal membuka diri seluas luasnya kepada para auditi/unit kerja obyek pengawasan untuk melakukan konsultasi atau bahkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan yang mempunyai nilai besar dan resiko tinggi. Inspektorat Jenderal Kemenhub kini telah berubah paradigma tidak hanya berperan sebagai Watchdog, namun juga berperan sebagai penjamin mutu (quality assurance) dan konsultan.

Baca Juga: Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam

"Perlu saya sampaikan disini bahwa “sasaran kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan diantaranya adalah meningkatnya kinerja pengawasan dalam rangka mewujudkan Clean Governance," ujar Cris.

Selain itu, beberapa capain kinerja Inspektorat Jenderal yang patut dicatat sebagai prestasi diantaranya adalah peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) level 3 IACM (Internal Audit Capability Model) sejak tahun 2015 bersama Kementerian Keuangan dan BPKP dimana capai level 3 IACM ini merupakan standar kelas dunia.

"Serta deklarasi anti pungutan liar, hasil telaah sejawat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan mendapatkan nilai baik," tutup Cris Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI