Sementara itu Dodi Krispratmadi mengatakan, Kementerian PUPR melakukan dua pendekatan dalam penanganan pengolahan air limbah.
Pertama, yaitu pengelolaan air limbah berbasis masyarakat, yakni melalui program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Dalam program Sanimas masyarakat berperan langsung dalam kegiatan pembangunan prasarana sanitasi, sementara pemerintah memfasilitasi serta memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan. Pembangunan Sanimas diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Beberapa kegiatan pembangunan Sanimas diantaranya seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR).
“Kami telah melakukan program Sanimas di sekitar 9.000 lokasi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2016 ini sudah tercapai pembangunan sekitar 13.500 Sanimas, satu sanimas kira-kira bisa mencakup 70 kepala keluarga,” ujar Dodi.
Pendekatan yang kedua dalam penanganan limbah, dikatakan Dodi, melalui pola penugasan struktural kepada lembaga di tingkat daerah baik skala regional maupun kota.
“Sebagai contoh, ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditugaskan mengelola limbah, contoh PDAM di Solo, Medan, dan Bandung,” kata Dodi