Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Menkeu Pastikan Peraturan Perundang-undangan AEOI Akan Terbit Mei

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2017 | 03:47 WIB
Menkeu Pastikan Peraturan Perundang-undangan AEOI Akan Terbit Mei
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komite IV dan Tim Anggaran Komite I, II dan III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/2).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan perjanjian pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) harus terbit pada Mei 2017.

"Seluruh peraturan perundang-undangan harus selesai Mei ini, yaitu peraturan perundang-undangan mengenai akses informasi. Ini berarti Indonesia harus menghilangkan kerahasiaan perbankan," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Sri Mulyani mengatakan, era keterbukaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan akan segera dimulai, dan Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran data dengan negara lain mulai 2018.

Karena itu, katanya lagi, peraturan perundang-undangan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) akan diterbitkan untuk mendukung era tersebut, karena undang-undang belum mengizinkan adanya keterbukaan data perbankan.

Saat ini pelaksanaan pertukaran data tersebut masih terhambat oleh UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Pasar Modal maupun UU Perasuransian yang memiliki elemen kerahasiaan tidak bisa ditembus secara otomatis.

"Untuk bisa mencapai persyaratan AEOI, maka Indonesia harus memiliki peraturan perundang-undangan di tingkat primer, yaitu peraturan perundang-undangan dari sisi akses informasi bagi institusi pajak terhadap data-data wajib pajak," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan sebagian besar negara atau sebanyak 50 persen dari 102 negara yang berkomitmen dengan pelaksanaan pertukaran data telah memiliki peraturan perundang-undangan untuk akses informasi perbankan dan menjalankan AEOI pada 2017.

Sri Mulyani menambahkan, selain dari segi peraturan perundang-undangan, pemerintah juga berupaya melakukan pembenahan dalam sistem teknologi informasi untuk pelaporan bersama guna memudahkan akses data.

"Tentu ada 'common reporting' atau sistem TI untuk pelaporan yang sifatnya sama, dalam format maupun 'content' antarnegara agar pertukaran informasi itu dianggap adil dan seimbang serta sama-sama bertanggung jawab," katanya pula.

Pemerintah, kata dia, juga membuat sistem informasi database yang sesuai standar dan kokoh, agar pertukaran data itu dapat dijamin kerahasiaan maupun manajemennya sesuai dengan komitmen AEOI.

"Kalau kita tidak bisa mencapai standar tersebut, maka salah satu implikasinya adalah Indonesia tidak dapat 'treatment' yang resiprokal, artinya kita tidak dapat info dari luar karena kita tidak mampu mendapatkan info dari kita sendiri," katanya lagi.

Menurut Sri Mulyani, pembenahan internal itu sangat penting sebelum nantinya Indonesia saling bertukar data perbankan untuk kepentingan perpajakan dengan negara lain, apalagi saat ini belum sepenuhnya wajib pajak melaporkan data maupun aset dengan benar.

"Dari sisi amnesti pajak saja, sebagian aset yang dideklarasikan hanya sepertiga dari luar negeri. Kalau tidak mempunyai akses data dari wajib pajak yang meletakkan dana di luar, maka Indonesia akan menghadapi kesulitan serius untuk memenuhi penerimaan pajak," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Ungkap  Hasil Pertemuan G20 di Jerman

Sri Mulyani Ungkap Hasil Pertemuan G20 di Jerman

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 17:17 WIB

OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:48 WIB

BI Dukung Peningkatan Pembiayaan di Sektor Pertanian

BI Dukung Peningkatan Pembiayaan di Sektor Pertanian

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:11 WIB

Adira Optimis Industri Asuransi Kendaraan Bermotor Tetap Naik

Adira Optimis Industri Asuransi Kendaraan Bermotor Tetap Naik

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 11:00 WIB

10 Tahun Terakhir, Entrepreneur Indonesia Bertambah 4 Juta Orang

10 Tahun Terakhir, Entrepreneur Indonesia Bertambah 4 Juta Orang

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 17:16 WIB

OJK Klaim Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga

OJK Klaim Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:12 WIB

Tunaiku Prioritas Bantu Penuhi Kebutuhan Financial Anda

Tunaiku Prioritas Bantu Penuhi Kebutuhan Financial Anda

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:56 WIB

Sri Mulyani Geram Penerimaan Pajak dari Perikanan Amat Minim

Sri Mulyani Geram Penerimaan Pajak dari Perikanan Amat Minim

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 19:36 WIB

Setoran Pajak Baru Rp134,6 Triliun, Sri Mulyani akan Evaluasi

Setoran Pajak Baru Rp134,6 Triliun, Sri Mulyani akan Evaluasi

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 19:23 WIB

Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 19:18 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB