BTN Jamin Operasional Tetap Normal Sesuai Arahan OJK

Adhitya Himawan

Minggu, 26 Maret 2017 | 21:19 WIB
BTN Jamin Operasional Tetap Normal Sesuai Arahan OJK
Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Senin (24/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk memastikan operasional bisnis perseroan tetap berjalan dengan baik dan pihaknya terus memperkuat kontrol internal sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan saat ini perseroan telah melimpahkan wewenang pembukaan rekening dari kantor kas ke kantor dengan tingkat lebih tinggi. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan masyarakat tetap dapat melakukan transaksi normal di Bank BTN. Namun, untuk pembukaan rekening baru di kantor kas akan dilayani di tingkat cabang diatas kantor kas. Adapun, di kantor dengan tingkat yang lebih tinggi seperti kantor cabang pembantu, kantor cabang, dan sebagainya, tetap melayani nasabah tanpa pembatasan apapun. Posisi kantor kas, lanjut Maryono, hanya sebagai tenaga pemasaran.

Keputusan tersebut, tambah Maryono, diambil untuk mengikuti himbauan OJK, sekaligus untuk mengutamakan kehati-hatian serta melindungi nasabah perseroan. “Himbauan OJK tersebut berlaku paling lama 3 bulan. Saat ini, pelayanan dan bisnis kami tetap berjalan seperti biasa. Di samping itu, kami juga memastikan terus memperkuat kontrol internal,” jelas Maryono di Jakarta, Minggu (26/3/2017).



Maryono memaparkan dengan adanya himbauan regulator industri keuangan tersebut, bisnis perseroan tetap berjalan normal. DPK perseroan pun tetap bertumbuh sesuai target. Dari data keuangan BTN menunjukkan per 28 Februari 2017, DPK tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp156,5 triliun. Apalagi, lanjutnya, kantor kas BTN hanya menyumbang 10 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK) perseroan.

Di sisi lain, emiten bersandi saham BTN ini juga tengah menggelar beberapa strategi untuk meningkatkan penghimpunan DPK seperti melalui program SERBU BTN dan memoles layanan digital banking. “Kami tetap optimistis DPK tumbuh sesuai RBB [Rancangan Bisnis Bank] 2017 di level 22%-24%,” kata Maryono.

Sementara itu, Maryono juga memastikan pihaknya berkomitmen mematuhi dan tunduk terhadap segala proses hukum yang berlaku atas kasus dugaan pemalsuan deposito yang menggunakan nama perseroan. “Saat ini kami masih menunggu keputusan hukum. Kami berkomitmen tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” ujarnya.

Perseroan, jelas Maryono, juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional yang disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016. Pembentukan cadangan ini, tegasnya, untuk menjamin operasional bisnis tidak terganggu dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut. “Bisnis tetap harus jalan dan tidak boleh terganggu. Kami tunggu proses hukum nanti hasilnya seperti apa dan kami akan menghormatinya,” tegasnya.

Sebagai informasi, bilyet deposito Bank BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama Bank BTN secara melawan hukum dan dilakukan di luar sistem perseroan. Bank BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Di samping itu, Maryono juga mengingatkan nasabah maupun calon nasabah perseroan tetap waspada terhadap berbagai praktik mencurigakan seperti penawaran bunga di atas batas normal. “Kami menghimbau nasabah juga memastikan keaslian data, dokumen, serta melakukan transaksi di kantor bank,” tutur Maryono.

Adapun, pada 2016 lalu, BTN membukukan perolehan laba bersih senilai Rp2,61 triliun atau naik 41,49 persen yoy dari Rp1,85 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit BTN tercatat naik sebesar 18,34 persen yoy dari Rp138,95 triliun pada akhir 2015 menjadi Rp164,44 triliun di Desember 2016. Per Desember 2016, BTN juga berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp160,19 triliun atau naik 25,4 persen yoy dari Rp127,74 triliun di bulan yang sama tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Tanggapan Dirut BTN Terkait Pemalsuan Bilyet Deposito

Begini Tanggapan Dirut BTN Terkait Pemalsuan Bilyet Deposito

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 13:22 WIB

OJK Bantah  Batasi Kegiatan BTN Pasca Bilyet Deposito Palsu

OJK Bantah Batasi Kegiatan BTN Pasca Bilyet Deposito Palsu

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 13:06 WIB

Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud

Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2017 | 12:16 WIB

OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:48 WIB

BTN Mulai Gencar Garap Pasar Affluent di Indonesia

BTN Mulai Gencar Garap Pasar Affluent di Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 08:24 WIB

Bank Mandiri Luncurkan Layanan Mandiri Online

Bank Mandiri Luncurkan Layanan Mandiri Online

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 08:15 WIB

Pemerintah Sayangkan Pembobolan Dana Nasabah Rp255 Miliar di BTN

Pemerintah Sayangkan Pembobolan Dana Nasabah Rp255 Miliar di BTN

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:27 WIB

Sindikat Kejahatan Perbankan Palsukan Bilyet Deposito BTN

Sindikat Kejahatan Perbankan Palsukan Bilyet Deposito BTN

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 09:44 WIB

Inilah Komposisi Direksi dan Komisaris BTN yang Baru

Inilah Komposisi Direksi dan Komisaris BTN yang Baru

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:12 WIB

BTN Bagikan Dividen Tahun Buku 2016 Sebesar Rp523,8 Miliar

BTN Bagikan Dividen Tahun Buku 2016 Sebesar Rp523,8 Miliar

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×