Pemerintah Dikritik Lemah Sikapi Lambannya Smelter Freeport

Adhitya Himawan

Minggu, 02 April 2017 | 14:35 WIB
Pemerintah Dikritik Lemah Sikapi Lambannya Smelter Freeport
Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. [Antara]

Pada tanggal 24 juli 2014, PT Freeport Indonesia telah menanda tangani MOU dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Saat itu, juga disepakati adanya jaminan kesungguhan dari Freeport sebesar 5 persen dari nilai pembangunan smelter 2,3 miliar Dolar Amerika Serikat (AS).

"Sehingga nilai jaminan 115 juta Dolar AS dan hanya disetorkan 15 juta Dolar AS. Sisanya tidak disetorkan dengan alasan cashflow perusahaan," , kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/4/2017).

Atas dasar MOU tersebut, Pemerintah tetap memberikan izin ekspor dengan mengenakan bea keluar dan tarif bea keluar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI ( Permenkeu ) nmr 153/ PMK.011 / 2014 perubahan ketiga dari Permenkeu nomor 75 / PMK .011/2012. Dimana dasar pengenaan tarif bea keluar dengan mempertimbangkan tingkat kemajuan pembangunan smelter dengan tarif bea keluar yang dikenakan.

Dengan demikian, jika mengacu Permenkeu nomor 75 secara tegas dan konsekwen bisa dikenakan tarif 20 persen saat itu dan sekarang bisa mencapai 60 persen, maka sejak batas akhir boleh melakukan eksport mineral atau bijih mentah adalah tanggal 9 Januari 2014 sesuai pasal 170 UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Tetapi faktanya Pemerintah, menurut Yusri, justru terkesan lemah dengan merubah terus Permenkeu tersebut dan hanya dikenakan tarif hanya 5 persen.

"Faktanya pembangunan smelter tidak pernah ada sampai dengan saat ini sehingga MOU tersebut harusnya dapat diproses secara hukum. Karena telah digunakan untuk merugikan negara dengan melawan UU Minerba nomor 4 tahun 2009.

Tentu pertanyaan kritis perlu ditujukan kepada Dirjen Minerba adalah mengapa anda malah meningkatkan rekomendasi izin ekspor volume konsentrat yang pada juli 2015 hanya sebesar 775.000 mton untuk jangka waktu 6 bulan, namun pada januari 2016 telah merekomendasikan menjadi 1, 1 juta mton per 6 bulan," jelas Yusri.

Lebih parah lagi, pada 17 febuary 2017 berdasarkan PP nomor 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5 dan 6 tahun 2017 malah memberikan untuk jangka waktu lebih panjang menjadi 1 tahun, padahal dulunya hanya 6 bulan.

"Kalau melihat perdebatan ahli hukum diberbagai forum soal keberadaan Kontrak Karya yang induknya adalah UU nmr 1 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan Umum terhadap UU Minerba tentu muncul multitafsir dari masing masing ahli dengan perspektifnya. Padahal selain soal dimensi hukum kontrak keperdaan, masih ada dimensi sosial ekonomi pekerja dan masyarakat di wilayah tambang , dimensi kedaulatan negara, dimensi geopolitik terkait adanya gerakan separatis dan dimensi lingkungan hidup secara peraturan perundang undangan yang harus dipertimbangkan," tutup Yusri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:22 WIB

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:12 WIB

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 21:40 WIB

Freeport Ibarat Cuma Sewa Rumah, Luhut: Jangan Kamu Atur Kami!

Freeport Ibarat Cuma Sewa Rumah, Luhut: Jangan Kamu Atur Kami!

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2017 | 12:51 WIB

Holding BUMN Tambang Siap Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Holding BUMN Tambang Siap Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 14:10 WIB

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:27 WIB

BKPM: 2 Perusahaan Jerman Mau Investasi Smelter 800 Juta Dolar AS

BKPM: 2 Perusahaan Jerman Mau Investasi Smelter 800 Juta Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 10:19 WIB

CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 17:46 WIB

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Sendiri

Konsorsium BUMN Tambang Diminta Bangun Smelter Sendiri

Bisnis | Sabtu, 18 Maret 2017 | 16:37 WIB

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 06:50 WIB

Terkini

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 09:22 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:21 WIB

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 09:18 WIB

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:15 WIB

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 09:14 WIB

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:09 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:29 WIB

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 08:28 WIB

×