Pemerintah Konsisten Untuk Tidak Konsisten Dalam Kasus Freeport

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 10 April 2017 | 10:59 WIB
Pemerintah Konsisten Untuk Tidak Konsisten Dalam Kasus Freeport
Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA) melakukan aksi di depan kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta, Jumat (7/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengkritik pandangan Hadi M Djuraid,
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang bersikeras kebijakan pemberian izin ekspor pada PT Freeport Indonesia sudah sesuai aturan.

"Kalaupun menurut staf khusus bahwa perundingan mengacu UU Minerba Nomor 4 tahun 2009, sesungguhnya proses renegosiasi sudah tertutup bagi PT FI. Ini sesuai pasal 169 ayat b proses renegosiasi hanya 1 tahun sejak diberlakukan UU Minerba," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Senin (10/4/2017).

Akibatnya, persoalan status PT Freeport Indonesia menjadi rumit dan kompleks karena raksasa industri tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak mempunyai itikad baik terhadap UU Minerba. Ini juga diperparah oleh sikap tidak konsisten pejabat terkait yg bertanggung jawab di sektor minerba.

"Padahal kalau mau jujur dan konsisten terhadap UU Minerba, proses pemberian status IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) juga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Minerba," jelas Yusri.

Bahwa sebelum perubahan, wilayah PT FI harus masuk dalam Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang harus disetujui oleh DPR. Setelah persetujuan juga diprioritas untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang. Lebih anehnya lagi Pemerintah berpikir perubahan status Kontrak Karya ()KK ke IUPK pada PT FI sebagai solusi untuk tetap bisa mengekspor konsentrat.

"Padahal sudah jelas disebut secara tegas pada pasal 102 dan 103 UU Minerba pemegang IUP dan IUPK operasi produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan didalam negeri, sehingga semua ketentuan dalam PP nomor 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5 dan 6 tahun 2017 tidak boleh bertentangan dengan isi pasal UU Minerba," urai Yusri.

Apalagi soal ketentuan pasal 102 dan 103, menurutnya, sudah ada putusan Makamah Konstitusi (MK) tahun 2012 yang menolak upaya reklasasi mineral oleh Amindo dengan alasan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

"Sehingga terkesan pemerintah konsisten untuk tetap tidak konsisten terhadap UU Minerba dalam kasus Freeport. Ini preseden buruk bagi iklim investasi di sektor minerba ditanah air. Bahwa pemerintahlah yang menggagalkan proses hilirisasi mineral berharga untuk mencipakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ironis memang!," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia

Aksi Usir dan Tutup PT Freeport Indonesia

Foto | Jum'at, 07 April 2017 | 18:25 WIB

Dibawa ke Arbitrase, Indonesia Juga Akan Rugi Terkait Freeport

Dibawa ke Arbitrase, Indonesia Juga Akan Rugi Terkait Freeport

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 16:15 WIB

Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport

Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 16:09 WIB

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 15:57 WIB

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Terbitkan IUPK, Kementerian ESDM Bantah Kalah Dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:53 WIB

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

CERI: IUPK Sementara Freeport Sifatnya Liar dan Ilegal

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:25 WIB

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 12:15 WIB

Freeport Berhenti Pecat Buruh Sejak 27 Maret

Freeport Berhenti Pecat Buruh Sejak 27 Maret

News | Rabu, 05 April 2017 | 13:48 WIB

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB